Management

Gita Wirjawan: Pemerintah Segera Rampungkan Regulasi E-Commerce

Oleh Admin
Gita Wirjawan: Pemerintah Segera Rampungkan Regulasi E-Commerce

Dunia digital telah berkembang sedemikian pesatnya. Bayangkan saja, sekarang ini, tangan masyarakat di perkotaan bisa dibilang tidak pernah “kosong.” Ada saja gadget yang dipegang, mulai dari ponsel hingga tablet. Belum lagi perangkat yang lebih besar, seperti laptop sampai PC.

Kondisi itu menyebabkan segala hal yang berkaitan dengan dunia digital berkembang, misalnya saja, games dan periklanan. Industri digital di Indonesia sendiri dipandang masih baru pada tahap awal untuk berkembang. Dengan demikian, potensi industri digital di Tanah Air untuk tumbuh masih besar.

“Pendapatan advertising dari digital itu masih 2,5-3 persen dari total pendapatan advertising. Dan pendapatan advertising di Indonesia pun, dari sisi persentase terhadap PDB atau ekonomi itu masih kecil,” terang Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan, di sela-sela acara IDByte 2013 Conference, di Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Shinta Dhanuwardoyo, founder Bubu.com (kiri) dan Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan (kanan).

Hal senada juga dikatakan oleh Shinta Dhanuwardoyo, founder Bubu.com. Ia menyebutkan, sekalipun sudah berkembang, iklan digital masih kecil ketimbang iklan tradisional. Tetapi, ia percaya, beberapa tahun ke depan, iklan digital, ataupun industri digital keseluruhan akan tumbuh. “Dari sisi iklan masih kecil. Menurut saya masih belum terlalu signifikan. (Tapi) saya percaya dalam 3-5 tahun lagi kita akan besar, tapi bukan besok atau tahun depan,” ujar Shinta.

Gita pun berpendapat, industri digital bakal berkembang seiring dengan semakin tingginya kreativitas orang-orang muda. “Saya rasa ini (digital) ke depannya akan sangat bisa meningkat cukup dahsyat.”

Apa yang dibutuhkan industri digital untuk berkembang?

Sebagai salah satu pemain di industri digital, Shinta menuturkan, pemerintah sudah mulai memerhatikan industri ini. Sinergi swasta dan pemerintah, menurut dia, memang diperlukan. Keduanya harus duduk bareng untuk sama-sama menyusun strategi mengembangkan dunia digital.

“Yang penting kalau dari kami, sebagai pemain, kami perlu policy yang bagus dari pemerintah agar kami bisa lebih mudah untuk membesarkan, contohnya perusahaan-perusahan start up, yang baru mulai. Apakah itu dari sisi pendanaan, atau mungkin bisa ada pajak khusus bagi perusahaan yang baru mulai.”

Gita sendiri menuturkan, pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, sedang berusaha merampungkan regulasi terkait e-commerce. “Saya rasa salah satu cara yang bisa kami lakukan dari Kementerian Perdagangan adalah untuk membuat kerangka regulasinya, yaitu undang-undang perdagangan yang ada unsur e-commerce. Ini mudah-mudahan bisa keluar tahun ini,” ungkapnya.

Tujuan dikeluarkannya regulasi adalah untuk memperjelas bagaimana tata cara dalam dunia e-commerce. Misalnya saja, sebut dia, menetapkan hal-hal yang bisa dikenakan atau tidak kena pajak. “Sekarang kan masih belum ada payung hukumnya, jadinya ini harus diperjelas,” tandas Gita. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved