Marketing Strategy

Agung Podomoro Dukung Pemerintah dalam Pemulihan Ketahanan Lingkungan Jakarta yang Berkelanjutan

Agung Podomoro Dukung Pemerintah dalam Pemulihan Ketahanan Lingkungan Jakarta yang Berkelanjutan

Pemerintah memulai pencanangan implementasi program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN). Peresmian implementasi NCICD tersebut merupakan langkah awal dari proses panjang agar terwujud ketahanan lingkungan Jakarta yang berkelanjutan.

AgungPodomoro

Acara ini ditandai dengan pemancangan tiang baja sepanjang 75 meter di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Pencanangan ini dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Armida Alisjahbana, Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta, Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sjarif Tjitjip Soetardjo, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Achmad Hermanto Dardak, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangungan, Sarwo Handayani, perwakilan Pemerintah Belanda, para Dirjen kementerian terkait, serta pengembang.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Achmad Hermanto Dardak menyampaikan bahwa Masterplan NCICD merupakan hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda, yang telah dimulai sejak tahun 2007 melalui program Jakarta Coastal Development Strategy (JCDS). Pelaksanaan NCICD dibagi menjadi tiga tahap A, B, dan C, dengan tahap pertama (tahap A) membangun tanggul laut raksasa sepanjang 32 km dan dilanjutkan dengan reklamasi 17 pulau oleh beberapa pengembang, termasuk PT Agung Podomoro Land Tbk. Para pengembang yang terlibat pun semakin memperkuat komitmennya untuk mendukung kesuksesan mega proyek ini.

Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung pada sambutannya menyampaikan, dari 32 km total panjang tanggul, 8 km akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah Pusat akan menanggung biaya 50% dan Pemerintah DKI Jakarta juga 50%, dengan perkiraan total biaya Rp 3,2 triliun. Target Fase A ini diharapkan selesai selama 3 tahun atau pada akhir tahun 2017. Pengerjaan sisa tanggul sepanjang 24 km akan menjadi tanggung jawab para pengembang sesuai dengan wilayah tanah yang direklamasi.

Pada acara pencanangan tersebut hadir pula pengembang Pluit City yang akan turut mendukung berjalannya proyek Giant Sea Wall ini. Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya PT Muara Wisesa Samudera menjadi pengembang Pluit City, yang merupakan salah satu pulau dalam 17 pulau reklamasi. Mega proyek NCICD ini merupakan program nasional yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, para pengembang, serta seluruh masyarakat.(EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved