Business Research

Kendaraan Bermotor Menjadi Penyebab Utama Pencemaran Udara Perkotaan

Kendaraan Bermotor Menjadi Penyebab Utama Pencemaran Udara Perkotaan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan hasil Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) yang dilaksanakan di 44 kota di Indonesia untuk tahun 2014, dengan memantau kualitas udara ambien jalan raya yang terdiri atas 13 kota metropolitan, 15 kota besar, dan 16 kota sedang-kecil. Melalui kegiatan EKUP, tiap kota akan memiliki data dan informasi mengenai kualitas udara ambien dan kualitas emisi kendaraan bermotor di wilayahnya. Tiap kota juga akan mengetahui kondisi kualitas udaranya relatif terhadap kota-kota lain.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berusaha mendorong kota-kota di Indonesia untuk memberikan kontribusi bagi terciptanya udara yang bersih dan sehat memenuhi baku mutu kualiras udara ambien,” ujar Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, MR Karliansyah.

IMG_20150218_133824

Peningkatan penggunaan kendaraan bermotor masih menjadi kendala utama penyebab pencemaran lingkungan. Jika ini tidak dikendalikan, akan memperparah pencemaran udara, kemacetan, dan dampak perubahan iklim yang menimbulkan kerugian kesehatan, produktifitas, serta ekonomi bagi negara.

Dari hasil uji emisi kendaraan menunjukkan, ada kenaikan tingkat kelulusan merata untuk kendaraan bensin sebesar 1%, dari 89% pada tahun 2013 menjadi 90% di tahun 2014. Sementara, pada kendaraan solar, tingkat kelulusan rereta meningkat dari 51% pada tahun 2013 menjadi 78% di tahun 2014.

Kendaraan bermotor adalah sumber pencemar utama karbon monoksida, sedangkan suber pencemar nitrogen dioksida dapat berasal dari industri maupun juga kendaraan bermotor. Di beberapa kota, penurunan atau peningkatan konsentrasi pencemar karbon monoksida dan nitrogen dioksida terjadi cukup signifikan. Untuk itu, kota-kota disarankan melakukan inventarisasi emisi, yaitu dengan mengidentifikasi sumber-sumber pencemar udara di kota dan menghitung jumlah pencemar yang dikeluarkan dari sumber-sumber tersebut.

“Kontribusi pencemaran di kota itu 70%. Kualitas lingkungan kita dari tahun ke tahun bukan semakin baik tetapi makin menurun. Cara mengatasinya yaitu bahan bakar harus diperbaiki, dan yang paling penting itu perilaku,” tegas Karliansyah.

Menurutnya, pembelian kendaraan bermotor yang dari tahun ke tahun semakin meningkat merupakan faktor dari pencemaran lingkungan. Hal ini memang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang membaik, tetapi di sisi lain ini juga menjadi salah satu penyebab besar terjadinya pencemaran lingkungan.

“Saya tidak merasa senang karena melihat pembelian kendaraan bermotor makin lama meningkat. Kalau di Jakarta kan tiap pagi dan sore antri. Banyak sekali bahan bakar yang di buang percuma,” ungkapnya.

Berdasarkan index, tahun lalu lebih baik dari sekarang. KLHK sudah berupaya sekuat tenaga, tetapi tingkat kualitas udara masih tetap turun. “Tidak mustahil tahun depan turun lagi, lalu apa yang akan kita banggakan dengan republik ini,” lanjutnya.

Berdasarkan kategori kota, Palembang menjadi kota metropolitan yang memiliki nilai tertinggi untuk kualitas udara, sedangkan yang terburuk berada di provinsi DKI Jakarta, yaitu kota Jakarta Utara. Ini disebabkan karena Walikota Jakarta Utara tidak merespon surat yang diberikan oleh KLHK, dan hanya melakukan 5% dari sistem penilaian, yaitu dari bobot kuesioner yang diberikan KLHK saja. KLHK tidak mengetahui dengan pasti apa alasannya, karena pada saat koordinasi, walikota ataupun perwakilan dari Jakarta Utara tidak datang.

“Pimpinan sangat mempengaruhi. Jadi ada yang memang care. Sekarang Palembang terlihat sekali lebih nyaman,” tutur Karliansyah.

Ia mengharapkan pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, dan ini sudah menjadi tuntutan kebutuhan, karena tidak mungkin menambah kapasitas jalan ataupun ruas jalan secara terus menerus. “Selain itu, guna mewujudkan transportasi berkelanjutan, kami juga menyarankan agar pemberlakuan kewajiban uji emisi sebagai prasyarat perpanjangan STNK segera ditetapkan,” tutupnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved