GCG Companies

Ikhtiar LPEI Memperkokoh Praktik GCG

Ikhtiar LPEI Memperkokoh Praktik GCG
Ilustrasi foto : Istimewa

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dan konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan LPEI. Riyani Tirtoso, Direktur Eksekutif LPEI, mengatakan LPEI menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus yang terjadi pada periode 2014-2018.

“Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance,” ucap Riyani pada pernyataan tertulis di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Riyani menjelaskan LPEI memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI lantaran sejak 2020 telah melaksanana beberapa inisiatif, antara lain memastikan para pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN tercatat 100%. Pihaknya bersama dengan KPK dan Itjen Kemenkeu melakukan awareness training mengenai zero to gratification dan anti korupsi.

Kemudian, lanjut Riyani, LPEI memperbarui Conflict of Internal Charter dan Pakta Integritas di 2020. “Menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas dalam berbagai aktivitas bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat mengantisipasi risiko bisnis di masa depan, termasuk penguatan fungsi monitoring,” tutur Riyani.

LPEI berkomitmen menyalurkan pembiayaan kepada sektor yang memiliki daya ungkit dan multiplier efek terhadap ekspor, pendapatan dan penambahan lapangan kerja, serta senantiasa merujuk pada mandat yang diberikan untuk meningkatkan daya saing produk dan mendorong industri strategis nasional.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved