Capital Market & Investment

Jaksa Juga Ingin Melek Investasi

Jaksa Juga Ingin Melek Investasi
Ilustrasi Foto : Getty Images

Semakin marak dan beragamnya jenis produk investasi dan layanan jasa keuangan yang beredar di masyarakat membuat penegakan hukum di industri pasar modal harus dijalankan secara optimal, agar tercipta upaya penegakan hukum yang efisien. Selain bertujuan untuk memberikan efek jera yang bersifat represif, perlu pula suatu upaya bentuk penegakan restorative justice untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada industri jasa keuangan.

Guna meningkatkan literasi pasar modal kepada para penegak hukum, lembaga self-regulatory organizations (SRO) pasar modal yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) menyelenggarakan kegiatan edukasi pasar modal kepada aparatur Kejaksaan Republik Indonesia pada 13-15 Desember 2022.

Pelatihan yang digelar hibrid pada 13 Desember itu dihadiri secara offline oleh 50 peserta dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi serta 1.050 peserta secara online dari seluruh Indonesia. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada aparat kejaksaan perihal pasar modal Indonesia, mulai dari pengenalan SRO, instrumen-instrumen keuangan yang ada di pasar modal dan pasar modal syariah Indonesia hingga kasus hukum yang terjadi di pasar modal.

Pertumbuhan dan perkembangan pasar modal di Indonesia terus mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun, semisal peningkatan jumlah investor maupun emiten yang tercatat di BEI. Hal ini harus diimbangi dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian profesi bidang pasar modal serta memahami hukum, aturan, dan etika yang berlaku.

Tercatat ada lebih dari 9 juta investor pasar modal hingga pertengahan tahun 2022, dan jumlahnya terus melonjak. Ini mencerminkan transformasi masyarakat yang dulunya gemar menabung menjadi melek investasi atau bergerak ke area investing society. Sayangnya, banyak masyarakat yang belum mendapatkan akses ke edukasi keuangan, investasi, dan perlindungan konsumen pasar modal karena minimnya informasi akses menuju edukasi tersebut, tak terkecuali para aparat penegak hukum.

Kegiatan edukasi ini menawarkan pemahaman tentang regulasi dan kondisi terkini di pasar modal Indonesia yang nantinya akan dijalankan juga oleh para aparat penegak hukum lainnya. Dengan meningkatnya tingkat literasi pasar modal pada aparat penegak hukum di Indonesia, nantinya juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang edukasi keuangan, investasi berikut perlindungan konsumen pasar modal.

Kristian S. Manullang, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI menyampaikan, BEI berharap pemahaman pasar modal di kalangan para penegak hukum di Indonesia akan semakin komprehensif. “Sehingga kasus-kasus terkait pasar modal dapat diselesaikan dengan tepat dan perlindungan investor di Indonesia pun akan semakin meningkat,” ucap Kristian seperti ditulis SWA Online di Jakarta (15/12/2022).

Pada kesempatan ini, Hermon Dekristo, Kepala Biro Kepegawaian pada Kejaksaan Agung menyampaikan aktivitas investasi pada dasarnya memberikan manfaat besar bagi perekonomian, namun dengan semakin maraknya pelaku investasi yang tidak bertanggung jawab, maka Kejaksaan sebagai bagian dari aparat penegak hukum di Indonesia, perlu untuk memahami pengetahuan dasar terkait pasar modal dan investasi untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Mety Yusantiati, Direktur Utama TICMI, menyampaikan kesiapan pihaknya memberikan pelatihan pasar modal Indonesia kepada seluruh aparat penegak hukum dan pelatihan di bidang lain, seperti sumber daya manusia, risk management, corporate secretary pada platform konvesional dan digital yaitu TICMIEDU.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved