SWA Online Trends

Alasan Subsidi Motor Listrik Untuk Ojol Salah Sasaran

Alasan Subsidi Motor Listrik Untuk Ojol Salah Sasaran
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai rencana pemerintah memberikan subsidi motor listrik kepada pengemudi Ojek Online salah sasaran. (Foto istimewa).

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai rencana pemerintah memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik yang digunakan oleh angkutan online atau Ojek Online (Ojol) salah sasaran. Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga tidak menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.

“Kalau rujukannya Inpres Nomor 7 tahun 2022, sangat jelas bahwa yang disasar peraturan tersebut adalah Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemda. Sedangkan jika rujukannya adalah masalah transportasi, maka penyebab utama masalah adalah ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi, yang solusinya adalah shifting masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum,” kata ketua umum MTI Pusat Damantoro kepada SWA Online di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Menurut Damantoro, angkutan online terutama sepeda motor yang akan diprioritaskan mendapat subsidi kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan yang berbasis bus atau rel. Bahkan sampai saat ini, menurut undang-undang sepeda motor bukan angkutan umum. Dalam isu keselamatan, tingkat fatalitas sepeda motor ketika terjadi kecelakaan sangat tinggi.

“Penggunaan sepeda motor yang seolah menjadi angkutan umum karena adanya anomali sistem transportasi di Indonesia yang sangat didominasi oleh sepeda motor. Anomali yang menjadi kewajaran, ditambah adanya celah kevakuman regulasi, kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha untuk menciptakan angkutan online berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Persoalan kebijakan subsidi kendaraan listrik terletak pada objek subsidinya yaitu sisi konsumsi. Darmantoro menjelaskan, MTI setuju dan perlu ada dukungan fiskal pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai upaya konversi energi BBM ke energi listrik. Tetapi subsidi lebih tepat diberikan untuk pembangunan infrastruktur, bukan pada kegiatan konsumsi.

Lebih tepat jika Kementerian ESDM dapat memberikan subsidi infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station, jaringan battery swab, dan proses sambungan listrik yang mudah dan murah bagi fasilitas pengisian daya bagi kendaraan listrik. Kemen. ESDM perlu membantu Kemenhub mengatasi anomaly angkutan online karena hadirnya bisnis jasa angkutan online tersebut terjadi adalah akibat krisis angkutan umum di seluruh Indonesia.

“Subsidi produksi atau subsidi harga jual yang bisa mencapai triliunan rupiah tersebut sebaiknya dialihkan ke pembangunan infrastruktur kendaraan listrik untuk angkutan umum, atau paling tidak sebagian dialihkan ke subsidi bus listrik untuk mewujudkan angkutan umum yang berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan,” katanya.

Sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa para pengemudi Ojol akan menjadi prioritas dalam menerima subsidi kendaraan sepeda motor listrik. Menurut Arifin, subsidi motor listrik akan lebih banyak diarahkan untuk motor berbahan bakar minyak (BBM) yang dikonversi menjadi motor listrik.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved