Technology Trends

Edukasi Masyarakat akan Pentingnya IMEI pada Gawai Didukung Pemerintah dan APSI

Edukasi Masyarakat akan Pentingnya IMEI pada Gawai Didukung Pemerintah dan APSI

Sejak ditetapkan Pemerintah Indonesia bahwa gawai wajib memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI), jumlah gawai ilegal menurun drastis. Ini berkat kerja sama pemerintah dan pelaku indistri dalam hal ini di bawah koordinasi Asosiasi Pengusaha Ponsel Seluruh Indonesia (APSI).

Walau demikian jumlah ponsel atau gawai ilegal tetap saja masih ada. Belum bersih benar. Tantangannya adalah rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya gawai dengan IMEI resmi. Masyarakat mau beli ponsel mahal tapi ilehal. Sdeman iniMenggunakan ponsel dengan IMEI resmi mendukung keamanan industri ponsel di Indonesia dan juga keamanan konsimen.

Maka itu kebijakan pengendalian IMEI mendapat dukungan positif dari APSI. Menteri Keuangan mendapatkan apresiasi dari APSI atas implementasi kebijakan pengendalian IMEI. Kebijakan pengendalian IMEI dinilai efektif meningkatkan penerimaan negara dari pajak-pajak industri HKT yang semakin meningkat.

“APSI menilai sejak kebijakan pengendalian IMEI diterapkan, produk-produk tidak resmi HKT atau black market (BM) tidak dapat lagi ditemui di gerai-gerai HKT di seluruh Indonesia,” ungkap Ketua APSI Hasan Aula dalam diskusi yang digelar oleh Indonesia Technology Forum (ITF).

Menurut dia, harga produk-produk HKT baru yang dikeluarkan secara resmi pun tetap stabil karena tidak ada gangguan dari produk-produk tidak resmi. Sehingga, para pemilik perusahaan pemegang merek bisa lebih meningkatkan kualitas layanan terhadap pelanggannya karena tidak adanya produk-produk HKT tidak resmi di pasaran.

Selain meningkatkan potensi penerimaan negara dari Pajak Penambahan Nilai (PPN) perangkat HKT resmi, lanjut Hasan kebijakan pengendalian IMEI memiliki dampak positif lainnya, yaitu perlindungan terhadap konsumen dalam bentuk garan resmi ponsel dan adanya kepastian iklim usaha bagi perusahaan yang mentaati aturan negara.

Sayangnya, kendati telah diterapkannya aturan pemngendalian IMEI, belakangan muncul di e-commerce jasa Unlock IMEI dengan beragam variasi. Adanya fenomena ini harus disikapi secara tegas bahwa Unlock IMEI adalah termasuk prilaku melanggar hukum. Bisa dikategorikan mendukung peredaran ponsel ilegal

Hanya saja menurut Hasanperlu ada penegakan hukum yang nyata terhadap para pelaku penyelundupan ponsel ilegal dan penindakan secara tegas terhadap pelaku Unlock IMEI. Pelaku Unlock IMEI menurutunya termasuk dalam pelanggran hukum di wilayah Indonesia.

Sementara itu, Gembong Sukendra, Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pengawasan (KSP) Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap peredaran perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) yang tidakteregistrasi atau tervalidasi sesuai dengan Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa.

Juga Permendag Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penetapan Barang yang Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia dan Permendag Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

“Kami juga melakukan pengawasan berkala terhadap pedagangan jasa buka blokir (unblocking) IMEI secara online di marketplace, dilanjutkan dengan permintaan takedownlink di marketplace yang menyediakan jasa buka blokir IMEI,” kata Gembong. Untuk itu dilakukan pengawasan terpadu secara langsung (onsite) bersama tim dari Kominfo, Kemenperin, Ditjen Bea dan Cukai, Rakorwas PPMS Bareskrim Polri, dan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta.

“Kami juga telah melakukan sosialisasi (onsite dan offline) kepada pedagang perangkat telekomunikasi tentang kewajiban untuk memperdagangkan gawai dengan IMEI yang telah terdaftar dan tervalidasi serta larangan perdagangan jasa unblocking IMEI,” katanya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved