Trends

Ekspor Bijih Bauksit Dilarang, Pendapatan Negara Naik Jadi Rp 62 Triliun

Ekspor Bijih Bauksit Dilarang, Pendapatan Negara Naik Jadi Rp 62 Triliun
Kapal tongkang berisi biji bauksit yang siap ekspor di perairan Senggarang, Tanjungpinang. (Foto: Antara)
Kapal tongkang berisi biji bauksit yang siap ekspor di perairan Senggarang, Tanjungpinang. (Foto: Antara)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan larangan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Jokowi menyebut larangan ini akan diterapkan bersamaan dengan upaya mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

Jokowi pun memperkirakan industrialisasi bauksit di dalam negeri ini akan meningkatkan pendapatan negara dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62 triliun atau tiga kali lipat. Untuk itu, kata dia, pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri.

“Untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Larangan ekspor bijih bauksit diumumkan Jokowi dua tahun setelah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020. Kepala Negara mengklaim kebijakan ini sudah meningkatkan nilai ekspor nikel.

Adapun nilai ekspor nikel sebesar Rp 17 triliun atau setara US$ 1,1 juta pada akhir 2014, melonjak jadi Rp 326 triliun atau setara US$ 20,9 juta pada 2021 alias meningkat 19 kali lipat.

Jokowi pun memperkirakan akhir tahun ini ekspor nikel akan tembus lebih dari Rp 468 triliun atau lebih dari US$ 30 miliar.

Oleh karena itu, kata Jokowi, pemerintah terus berupaya meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi dan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved