Trends

Empat Langkah Ajinomoto untuk Raih Kategori Tertinggi Industri Hijau dari Kemenperin RI

Empat Langkah Ajinomoto untuk Raih Kategori Tertinggi Industri Hijau dari Kemenperin RI
Pabrik Ajinomoto Mojokerto (Foto: Istimerwa)

PT Ajinomoto Indonesia baru saja mendapatkan penghargaan Industri Hijau dengan kategori level tertinggi, yaitu level 5. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI setelah melaluiserangkaian proses penilaian.

Menurut Padmo Yatmoko, General Manager (GM) QSE Division PT Ajinomoto Indonesia, Pabrik Mojokerto, setelah tahun lalu Ajinomoto mendapatkan penghargaan Industri Hijau level 4, di tahun ini.

“Ajinomoto mendapatkan nilai di atas 90% oleh Kemenperin RI, atas upaya dalam peningkatan efisiensi bahan baku, air, listrik, SDM, dan teknologi, serta kinerja pengolahan limbah dan emisi,” katanya.

Dia mengatakan penghargaan ini akan meningkatkan aktivitas ramah lingkungan & keberlanjutan perusahaan, selain memberikan rasa kebanggaan dan tambahan motivasi bagi Ajinomoto untuk terus memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia yang menjadi prioritas utama perusahaan.

Aktifitas dalam pencapaian penghargaan Industri Hijau level tertinggi ini merupakan manifestasi dari realisasi Visi Ajinomoto yaitu: menurunkan dampak ke lingkungan hingga 50% pada tahun 2030, dengan berfokuspada: pengurangan efek gas rumah kaca, sampah plastik, serta manajemen limbah dan berkelanjutan.

Kemudian, Ajonomoto juga menjalankan peningkatan efisiensi pemakaian bahan baku, air, energi, simplifikasi proses dan penerapan teknologi, aplikasi prinsip 4R (reuse, recycle, reduce, dan recovery), serta melakukan praktik sirkular ekonomi yang sejalan dengan prinsip Ajinomoto Shared Value (ASV).

Padmo menambahkan ini yang dilakukan Ajinomoto sehingga meraih penghargaan tersebut. Pertama, meningkatkan efisiensi penggunaan material, air dan energi. Kedua, pengelolaan limbah B3 & emisi yang lebih baik. Ketiga, meningkatkan image sebagai perusahaan yang ramah lingkungan. Keempat, meningkatkan efisiensi biaya produksi sehingga meningkatkan data saing perusahaan.

Sebagai target selanjutnya, Grup Ajinomoto Indonesia akan berupaya mempertahankan predikat Industri Hijau level 5 ini, dan upgrade performance untuk bisa mendapatkan Sertifikat Industri Hijau (SIH) dariKemenperin RI. Sertifikat Industri Hijau ini merupakan rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap perusahaan dalam pemenuhan Standar Industri Hijau.

Penghargaan Industri Hijau merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kemenperin RI untuk Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberimanfaat bagi masyarakat (UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian).


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved