Trends

Ini Kunci Keterbukaan Informasi PT INTI

Ini Kunci Keterbukaan Informasi PT INTI
PT INTI Raih Penghargaan Tertinggi pada Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI (Persero) aktif menjalankan keterbukaan informasi. “Pemerintah mendorong badan publik untuk meningkatkan keterbukaan dan pelayanan keterbukaan informasi publik di setiap bidang tugasnya,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud M.D., yang mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022..

Direktur Utama PT INTI Edi Witjara menjelaskan, prestasi ini menjadi peningkatan pesat, karena pada tiga tahun sebelumnya BUMN ini berada di klasifikasi “Kurang Informatif”. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus membenahi diri dan berinovasi.

Penghargaan itu, lanjut Edi Witjara, diperoleh setelah INTI melewati serangkaian proses e–Monev Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Pusat selama empat bulan yang meliputi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi online, pendalaman materi melalui Presentasi Inovasi Pelayanan Publik yang digelar secara tatap muka, serta ditutup dengan Visitasi Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada akhir November 2022. Penilaian tersebut dilakukan dengan menyoroti indikator digitalisasi keterbukaan informasi dalam masa pemulihan Covid-19, sarana prasarana, kualitas dan jenis informasi, komitmen organisasi, serta informasi pengadaan barang dan jasa.

Selain tahapan tersebut, perseroan pun melakukan berbagai pembenahan secara menyeluruh pada semua kanal informasi yang menjadi akses pelayanan secara offline dan online, serta melakukan inovasi, improvisasi, dan kolaborasi digital yang diperlukan di era disrupsi digital dan pandemi. Di antaranya yaitu merilis fitur Smart INTI Assistant atau ‘SINTA’ pada aplikasi WhatsApp. Fitur ‘SINTA’ merupakan layanan informasi berbasis teknologi chatbot yang kini dapat diakses oleh publik.

Inovasi Keterbukaan Informasi Publik INTI ( yang dirilis pada tahun 2022 tersebut menambah keragaman akses publik , termasuk aplikasi berbasis Android ‘PPID PT INTI’ yang dapat diunduh di Google Play. Kedua inovasi itu memiliki fungsi untuk mempermudahkan dan lebih mendekatkan akses layanan informasi bagi publik, sehingga memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan dapat mengakses dan mengunduh berbagai dokumen terkait perusahaan. Juga, mengoptimalisasikan layanan Call Center dan kanal media sosial sebagai upaya mengurangi layanan tatap muka langsung kepada pemohon informasi guna membantu pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Pada kurun waktu 2018-2019, sistem pemeringkatan dan penilaian berubah menjadi kelompok klasifikasi dengan sistem penilaian menjadi Online Self-Assessment Monev melalui aplikasi berbasis web. Selama dua periode ini, INTI (Persero) terpaksa harus puas berada di klasifikasi ‘Kurang Informatif’.

Adapun penghargaan yang diraih menunjukkan PT INTI (Persero) secara konsisten diakui terus melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus pada saat yang sama memberikan ruang layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat umum dan para pemangku kepentingan.

Kegiatan tahunan yang digelar pada Rabu, 14 Desember 2022 itu diikuti oleh 372 badan publik yang berasal dari sektor kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan partai politik. Pada seleksinya, Badan Publik tersebut dinilai dengan melibatkan 11 juri dari kalangan akademisi, peneliti, penggiat keterbukaan informasi, dan media massa.

“Peningkatan secara signifikan jumlah badan publik kategori Informatif dari sebelumnya hanya 83 menjadi 122, tidak semata-mata seremonial atau dimaknai sebagai kompetisi, tapi menjadi bentuk pertanggungjawaban pada publik dan upaya untuk menularkan pada badan publik lainnya,” tambah Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dikutip dalam keterangan pers Kamis, (15/12/2022).

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved