SWA Online Trends Economic Issues

KUHP Disahkan, Sandiaga Uno: Indonesia Gelar Karpet Merah untuk Wisman

KUHP Disahkan, Sandiaga Uno: Indonesia Gelar Karpet Merah untuk Wisman
Setelah UU KUHP disahkan, Menparekraf Sandiaga Uno memastikan Indonesia tetap gelar karpet merah untuk wisatawan mancanegara (wisman) dan menjamin privasi mereka selama di Indonesia terjaga.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno merespons isu wisatawan mancanegara yang enggan berkunjung ke Indonesia setelah pengesahan KUHP. Menurut Sandi, pihaknya menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan.

Dalam Weekly Brief with Sandi Uno yang disiarkan via YouTube Kemenparekraf, (12/12/2022), Menparekraf Sandiaga mengatakan wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata. “Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara,” kata Sandiaga.

Sandiaga menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman). Sehingga para wisatawan merasa aman dan nyaman selama berwisata di Indonesia.

“Kami memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin. Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga,” kata Sandiaga.

Sandiaga menuturkan saat ini pihaknya terus menyosialisasikan penerapan UU KUHP yang baru di sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan promosi, edukasi, dan komunikasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia. Sehingga, ia pun menyampaikan agar wisman tidak perlu ragu untuk berkunjung ke Indonesia.

“Kami bersama pihak-pihak terkait terus mensosialisasikan penerapan UU KUHP yang baru ke negara-negara yang menjadi pasar pariwisata Indonesia. Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia,” ungkapnya.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar tentang adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara sehubungan dengan disahkannya UU KUHP yang baru. Sebaliknya, justru jumlah penerbangan internasional meningkat cukup signifikan.

“Kalau kita lihat data sebelum 6 Desember 2022, itu (angka penerbangan internasional) masih ada di angka 10-11 ribu. Namun setelah tanggal 6 Desember ada peningkatan yang cukup signifikan menyentuh angka 12.400 (penerbangan) per kemarin (11/12/2022), dan angka ini menurut Angkasa Pura akan meningkat sampai akhir tahun,” kata Cok Ace.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved