Trends Economic Issues

PNM Targetkan 17 Juta Nasabah Tahun 2023

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) targetkan 17 juta nasabah pada 2023. Untuk mencapai target ini, PNM akan melakukan sejumlah rencana strategis. (Foto PNM)

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menatap tahun 2023 dengan optimistis. Tahun 2023 mendatang, BUMN ini menargetkan jumlah nasabah naik menjadi 17 juta nasabah. Untuk mencapai target ini, PNM akan melakukan sejumlah rencana strategis.

“Tahun 2023 target jumlah nasabah menjadi 17 juta nasabah, sehingga tahun 2024 bisa menjadi 20 juta sesuai arahan Presiden Jokowi. Caranya dengan mengoptimalkan PKM serta meningkatkan success rate referral holding ultra mikro dengan penguatan pemahaman pipeline bisnis melalui referal SENYUM Mobile dari 3 entitas”, ujar Direktur Bisnis PNM Tjatur H Priyono dikutip dari keterangan resminya, Jumat (23/12/2022).

Sementara Direktur Operasional PNM Sunar Basuki menjelaskan, proses bisnis yang akan dilakukan PNM pada 2023 dengan peningkatan dan lebih mengoptimalkan kontribusi PNM dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Di samping itu, Holding Ultra Mikro bersama BRI dan Pegadaian diharapkan penilaian tingkat kepatuhan, government, dan pengelolaan risiko mengalami peningkatan di tahun 2023.

“Perbaikan proses pengolahan dan integrasi big data bisnis akan terus dilakukan. Penerapan fungsi people analytic dalam mendukung strategi bisnis bidang pengelolaan SDM juga terus dioptimalisasi pada tahun 2023”, ucap Sunar.

Diketahui, total hingga 30 November 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp164,66 triliun kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13,61 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 4.213 kantor layanan PNM Mekaar dan 642 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia.

Dalam menutup tahun 2022, PMN mengadakan kegiatan Meet The CEO. Dalam acara tersebut, PNM juga mempersiapkan rencana strategis perusahaan di 2023. Meet The CEO dihadiri oleh jajaran direksi serta pimpinan cabang PNM dari seluruh Indonesia.

PNM merupakan salah satu BUMN yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.38/1999 tanggal 29 Mei 1999, dengan modal dasar Rp 9,2 triliun dan modal disetor Rp 3,8 triliun. Beberapa bulan setelah didirikan, melalui Kep Menkeu No. 487 KMK 017 tanggal 15 Oktober 1999, sebagai pelaksanaan dari undang-undang No.23 tahun 1999, PNM ditunjuk menjadi salah satu BUMN Koordinator untuk menyalurkan dan mengelola 12 skim Kredit program.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved