Management Strategy

Bisnis Konsinyasi Emas Ala Pegadaian

Bisnis Konsinyasi Emas Ala Pegadaian

Kementerian BUMN untuk pertama kalinya mengadakan BUMN Innovation Awards 2013. Penghargaan ini ditujukan untuk mempercepat tumbuhnya budaya inovasi di lingkungan perusahaan-perusahaan BUMN, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing, kinerja, dan kontribusi mereka dalam pembangunan nasional. Tema acara penghargaan tersebut di tahun ini adalah Innovation for Indonesia.

“Sebagai penggerak perekonomian nasional, BUMN harus juga menjadi penggerak inovasi teknologi dan produk di Indonesia. Dengan begitu, BUMN akan siap menghadapi tantangan persaingan bisnis ke depan, termasuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015,” kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan, ketika ditemui di Jakarta, Kamis (27/6).

Nah, usai acara serah terima penghargaan tersebut, Swa Online sempat mewawancarai salah satu pemenang penghargaan tersebut, yaitu PT Pegadaian (Persero). Pegadaian memenangkan penghargaan The Best Product Innovation of Financial Services Sector, dengan produk Sistem Konsinyasi Produk MULIA (Murabahah Emas Logam Mulia untuk Investasi Abadi). Berikut hasil wawancara kami dengan Mohamad Ihsan Palaloi, Manajer Pengembangan Emas Pegadaian, ketika ditemui di stand-nya dalam BUMN Innovation Expo di JCC, pada hari yang sama.

Bisa diceritakan soal inovasi Pegadaian yang menang BUMN Innovation Awards 2013 ini?

Pegadaian itu dalam hal konsinyasi mengawalinya pada 2010. Inovasi ini melihat adanya kebutuhan masyarakat untuk menyimpan emas. Jadi ketika mereka menyimpan emas, maunya mendapatkan hasil. Misalnya kita punya emas 10 gram yang pernah dibeli lewat Pegadaian, nanti dititip di kami untuk skimnya adalah konsinyasi atau titip jual.

Titip jualnya itu bahwa nanti si pemilik barang akan dijualkan barangnya senilai 103%, sehingga misalnya harga emas Rp 100 per gram, nah, kita jualnya Rp 103. Untuk Rp 100-nya itu kita belikan barang lagi ke pabrik, 2%-nya untuk Pegadaian, dan 1%-nya untuk nasabah pemilik barang. Jadi barang yang dipunyai nasabah nanti akan balik 10 dari 100 tadi. Ini istilahnya deposito dalam bentuk emas. Ini merupakan bentuk inovasi karena merupakan terbaru di Indonesia.

Kemudian, di (transaksi jual-beli) emas ini kan biasanya dibutuhkan yang cash. Masyarakat ini kan beli emas di Pegadaian, mulai dari 2009 sampai sekarang, sudah sekitar 6 ton. Barang yang sudah dibeli ini rata-rata menganggur saja di rumah. Maka ini bisa dioptimalkan di Pegadaian.

Sehingga ini memang dimulai karena banyak orang yang jual-beli (murabahah) emas di Pegadaian, tapi selama ini arahnya belum ke mudharabah atau bagi hasil. Sekarang dengan konsinyasi ini kita bagi hasil. Sampai sekarang ini peminat emas batangan di Pegadaian saja sudah mencapai Rp900 miliaran atau sekitar 1,7 ton.

Kalau boleh tahu, apa alasan Kementerian BUMN memilih Pegadaian sebagai salah satu pemenang dalam BUMN Innovation Awards 2013?

Karena ini unik ya. Juga karena ini kan yang dicari adalah inovasi yang pertama keluar itu siapa. Coba selama ini cari saja, ada tidak seperti produk ini yang bikin orang nyaman? Karena di emas ini kan tidak sembarangan, orang taruh barang berupa emas selain di Pegadaian, mana ada orang yang percaya. Penilaian untuk awards ini sudah dari empat bulan lalu, dan mereka melakukan penjurian, lalu beberapa assessment, serta survei langsung ke tempat kami.

Memang selama ini murabahah emas di Indonesia seperti apa? Murabahah-nya itu sementara ini adalah jual beli biasa, yang baru ini adalah di konsinyasinya. Jadi selama ini orang menyimpan barang di safe deposit box itu kan kena biaya, tapi kalau ini malah dapat untung.

Bentuknya harus emas ya? Dan apakah emasnya harus beli di Pegadaian juga? Ya, bentuknya harus emas batangan seperti ini. Tidak boleh emas perhiasan. Dan emasnya memang harus beli di Pegadaian dong. Barang yang sudah pernah dibeli di Pegadaian itu boleh dikonsinyasi. Sedangkan kalau beli toko emas tidak boleh dikonsinyasi. Lalu, misalnya kita punya safe deposit box, itu barangnya tidak terasuransi kan, sementara konsinyasi ini terasuransi. Jadi masyarakat sudah mendapatkan uang, dan barang (emas)nya tetap seberat semula, dan dapat hasil pula.

Oya, kalau emas yang bentuknya perhiasan itu di kita lebih banyak sebagai barang lelangan. Jadi barang lelang di Pegadaian, kita buka ke masyarakat. Kita edukasi ke masyarakat untuk bisa membeli barangnya di Pegadaian.

Titip jual ini ada tenornya tidak?

Ya, ada yang tiga bulan, ada yang dua bulan. Ini bisa diambil setelah tenor selesai dalam bentuk barang (emas) juga, dan bagi hasil dalam bentuk uangnya. Nanti uang bagi hasil ini bisa dimasukkan ke rekening nasabah, tapi sekarang masih manual dulu.

Berapa minimal jumlah berat emas yang bisa disimpan? Kalau di Jakarta sendiri boleh berapa menyimpannya? Di sini bisa sampai 2 kilogram emas dan minimal 100 gram. Ini karena Jakarta volumenya makin banyak. Minimal jumlah penyimpanan itu tergantung daerah tempat cabang Pegadaian itu berada. Kalau di daerah 10 gram saja masih diterima.

Sekarang orang ke Pegadaian sudah seperti berinvestasi, karena dia tidak hanya sekadar menyimpan barang tetapi juga terasuransikan barangnya tersebut. Jadi misalnya si A punya emas 10 gram dan harganya Rp5 juta misalnya, lalu kita jual ke dia Rp5.150.000. Yang Rp5 juta itu akan kita belikan barang (emas) ke Antam, terus barang dari sana balik, barang si A marginnya sudah Rp50 ribu, nah, yang Rp100 ribu untuk Pegadaian.

Berarti ini diharapkan akan bisa meningkatkan jumlah nasabah Pegadaian lagi ke depannya?

Oh, jelas. Kita membuat ini supaya menjamin masyarakat kembali lagi ke Pegadaian. Pada saat orang menjual atau bertransaksi emas itu pasti kan yang dicari adalah jaminan. Pertama adalah jaminan buy back-nya efisien dan yang kedua adalah jaminan bagaimana menyimpannya. Di kita jaminan buy back-nya lumayan efisien dibandingkan yang lain. Yang kedua, kalau menyimpan di pegadaian, tanpa kena biaya malah dapat duit.

Ada target pendapatan tertentu tidak dari produk baru ini untuk tahun ini?

Belum ada itu, karena kita masih trial. Kenapa diangkat inovasi ini, karena kita menganggap bahwa ini adalah satu hal yang baru di Indonesia. Selama ini kan masyarakat tahunya investasi emas bodong kemarin. Kalau di kita itu ada auditornya, punya BUMN, punya pemeriksa internal yang setiap hari opname barang.

Walaupun ini baru trial, tapi peminatnya sudah luar biasa, terutama nasabah-nasabah kami, atau yang pernah beli emas di kami. Karena selama ini mereka susah menyimpannya. Terus mereka tidak mau menyimpan doang, tapi mau bagi hasil juga.

Tapi kita ke depannya tentu saja ingin menambah pendapatan dari produk ini. Kita bikin senyaman mungkin agar masyarakat mau menaruh emas di Pegadaian.

Untuk mensosialisasikan atau mempromosikan inovasi ini ke masyarakat lebih luas lagi, apa yang akan dilakukan Pegadaian?

Di sini kita melihat dari kapasitas kita juga, kapasitas di beberapa wilayah juga, jadi kita (semua cabang Pegadaian di Indonesia) akan bersama-sama membuat “nyaman” produk ini. Kalau ini sudah nyaman baru kemudian kita akan promosi besar-besaran. Pada saat trial konsinyasi ini, per fisik saja bisa 5 sampai 10 kilogram. Ada orang yang menitip langsung 2 kilo, ada yang 1 kilo atau setengah kilo, bahkan ada yang satu ons. Tapi sejauh ini promosi dari mulut ke mulut di antara nasabah sudah mulai mendorong produk ini.

Untuk promosi ini, kita juga merencanakan akan menggunakan sistem online, jadi masyarakat nanti melalui rumahnya akan bisa mengecek jumlah konsinyasi emas yang disimpannya di masing-masing Pegadaian tempat dia menyimpan. Itu jadi aman kan. Selama ini kan orang hanya bisa mengecek saldo rekening bank, nanti akan ada saldo Pegadaian. Tapi masih dalam proses penyempurnaan, dan itu akan kita segerakan. Jadi orang ke Pegadaian tidak hanya pinjam duit saja, tapi juga akan bisa meningkatkan aset mereka.

Sejauh ini yang paling banyak menitip itu di daerah mana dan kenapa?

Di Jakarta (yang paling banyak). Kalau menitip untuk konsinyasi rata-rata sampai 15 kiloan lah.

Akhir-akhir ini kan bank-bank syariah sudah banyak juga yang menyediakan produk gadai emas atau simpan emas, lalu bagaimana Pegadaian memandang persaingan dengan mereka?

Kalau untuk simpan emas, mereka belum punya konsinyasi seperti kita lah. Misalnya mereka melakukan penjualan emas itu tidak secara tunai, tapi kredit. Kalau kita tunai pun bisa. Kita sekarang sudah ada 55 titik di seluruh Indonesia yang melakukan konsinyasi ini.

Dari mana Pegadaian belajar soal konsinyasi emas ini?

Kita belajar dari konsep-konsep syariah saja. Ini kan konsinyasi, konsep syariahnya adalah mudharabah. Jadi konsep syariah, kita implementasikan di Pegadaian. Ini kita lakukan karena ingin mengambil pasar muslim di Indonesia juga.

Kerja sama untuk penyediaan emas ini dari Antam saja atau ada produsen yang lain?

Ya, selain Antam, kita kan sudah produksi sendiri di Peruri. Logonya sudah logo kita sendiri. Berat emas yang kita sediakan yaitu 5, 10, dan 25 kilogram; jadi hanya tiga varian saja. Harganya di sekitaran Rp 2,5 juta, Rp 5 juta, dan Rp 12 juta. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved