Management Strategy

Pemerintah Siapkan Rp 1 T Untuk Kurbe

Primaniyarta

Satu lagi program dari Pemerintah untuk mendorong ekspor adalah dengan diberlakukannya program Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (Kurbe). Kurbe adalah pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada badan usaha dan usaha perorangan yang mempunyai usaha berorientasi ekspor. Diterbitkannya program Kurbe ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya nilai ekposr nasional dibandingkan potensi produk ekspor. Selain itu, sulitnya mendapat akses pembiayaan dengan suku bunga rendah menyebabkan banyak para eksportir Indonesia kesulitan bersaing karena biaya ekonomi yang tinggi.

Tujuan program Kurbe ini adalah menjadi stimulus untuk meningkatkan volume ekspor nasional, memberikan daya saing produk ekspor yang berbasis kerakyatan, serta meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk ekspor. “Berbeda dengan program National Interest Account (NIA) yang berfokus kepada UKM yang bergerak di 5 bidang komoditas, program Kurbe berlaku untuk semua jenis komoditas. Kami membagi usaha ke dalam 3 kriteria. Pertama usaha skala mikro dengan maksimal penjualan pertahun sebesar Rp 10 miliar. Kedua, skala kecil dengan dengan maksimal penjualan pertahun sebesr Rp 25 miliar, dan skala menengah dengan maksimal penjualan pertahun sebesar Rp 30 miliar,” ujar Nilla Meiditha, Kepala Departmen BUMN&NIA Lembaga Pembiayaan Ekspor.

Untuk usaha mikro, plafon maksimal pembiayaan sebesar Rp 5 miliar sedangkan untuk usaha kecil sebesar Rp 25 miliar dan usaha menengah sebesar Rp 50 miliar. Pemerintah menyediakan dana Rp 1 triliun di tahun 2016 untuk program Kurbe. Untuk mendapatkan pembiayaan dari program Kurbe syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki usaha yang berorientasi ekspor yang menghasilkan jasa atau barang yang dapat langsung diekspor atau menunjang ekspor termasuk rintisan ekspor. Pembiayaan dapat dilakukan berdasarkan prinsip syariah.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved