Strategy Economic Issues zkumparan

Strategi BI Reaktivasi SBI Guna Menarik Investor Asing

Reaktivasi SBI (Sertifikat Bank Indonesia) menjadi opsi penajaman instrumen pasar keuangan Indonesia agar lebih menarik investor asing. Di sisa tahun, tekanan ekonomi global akan semakin deras terutama dari rencana empat kali kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve, bank sentral AS.

Ancaman tekanan ekonomi global itu membuat Bank Indonesia (BI) harus menambah instrumen pasar keuangan agar Indonesia lebih atraktif di mata investor asing sehingga tidak terjadi pembalikkan arus modal (capital outflow) yang dapat mengancam nilai tukar rupiah. BI meyakini diterbitkannya kembali SBI tidak akan menggerus investasi yang seharusnya masuk ke Surat Berharga Negara (SBN).

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Nanang Hendarsah, mengatakan, bank sentral akan berkoordinasi secara rutin dengan Kementerian Keuangan sebelum melelang SBI. Koordinasi tersebut agar penerbitan SBI dan SBN tidak bertabrakan dan menyebabkan perlombaan penyerapan dana. BI berencana membuka lelang SBI setiap satu bulan sekali setelah Rapat Dewan Gubernur dilakukan. Sejak Senin, 23 Juli 2018 BI telah resmi membuka kembali lelang SBI bertenor 9-12 bulan setelah terakhir kali dilakukan pada Desember 2016.

Sebagai instrumen pasar keuangan, reaktivasi SBI diyakini akan mampu menyerap modal asing yang kemudian akan digunakan untuk membiayai defisit neraca transaksi berjalan. “Ini bertujuan memompa investasi portofolio asing ke dalam negeri sehingga dapat memenuhi permintaan valas di pasar, untuk digunakan mengendalikan nilai tukar rupiah,” jelasnya.

Meskipun risiko investasi melalui SBI lebih kecil, Nanang meyakini reaktivasi ini tidak akan membuat investor serta merta bergeser dari SBN. SBI yang direaktivasi Bank Sentral memiliki tenor investasi jauh lebih pendek dibandingkan SBN. Karakteristik investor yang disasar dari SBI pun berbeda.

Investor di SBI akan lebih mencermati gejolak dan indikator perekonomian domestik karena tenor investasi yang singkat. Sedangkan investor di SBN memiliki tenor penarikan lebih panjang. “Investor yang memang tidak memperhatikan kurs berapa, suku bunga berapa, dia bisa ke SBN. Nah kalau SBI ini tipe investor yang dia sangat memperhatikan gejolak,” ujarnya.

Melalui lelang SBI tenor 9 bulan dan 12 bulan pada 23 Juli 2018 lalu, BI memperoleh dana Rp 5,97 triliun atau 41 persen dari yang ditawarkan ke pasar senilai Rp 14,24 triliun. SBI merupakan instrumen moneter yang sempat dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk tenor 9 dan 12 bulan. Lima tahun sebelumnya, BI juga menghentikan penerbitan SBI di bawah tenor sembilan bulan untuk lebih mengelola modal asing yang rentan keluar.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved