Business Update

3 Cara Mudah Cek Legalitas Pinjol Agar Tak Terjebak

3 Cara Mudah Cek Legalitas Pinjol Agar Tak Terjebak

Pinjaman online (pinjol) sebagai produk keuangan yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat tetap memiliki risiko yang perlu diwaspadai oleh penggunanya. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai legalitas dan kredibilitas pinjaman online sebelum menggunakan layanannya.

Berikut adalah 3 cara mudah yang bisa menjamin bahwa layanan pinjaman online yang akan Anda gunakan legal, kredibel, dan terpercaya.

Pertama: Cek Status Usaha di Situs dan Kontak Resmi OJK

Cara pertama yang harus Anda lakukan untuk mengetahui legalitas layanan pinjaman online yang resmi adalah mengecek status usahanya di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan membuka laman tentang ‘Daftar Pinjaman Online Terdaftar dan Berizin’.

OJK juga menyediakan layanan konsultasi serta pengaduan melalui kontak telepon di nomor 157, serta kontak WA atau WhatsApp di nomor 081 157157157. Melalui nomor WA resmi milik OJK tersebut, masyarakat dapat mengetik nama platform atau perusahaan fintech yang dicurigai.

Pihak OJK akan langsung membalas pesan dengan menginformasikan status dari perusahaan atau platform fintech tersebut, apakah ilegal atau legal.

Kedua: Cek Entitas dan Status Legalitas Fintech di Situs Resmi AFTECH

Mengecek legalitas dan kredibilitas berbagai layanan pinjaman cepat cair ini juga bisa dilakukan melalui situs resmi Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Pada laman tersebut, Anda bisa mengetahui status entitas perusahaan fintech dan juga status legalitasnya. Di sisi lain, laman resmi ini juga menyediakan fitur pengecekan rekening untuk mengetahui apakah sebuah rekening yang dicurigai termasuk dalam daftar rekening penipu atau tidak.

Ketiga: Cek Pula Status Keanggotaan Fintech atau Penyedia Pinjaman Online di Situs Resmi AFPI

Terakhir, Anda bisa melakukan pengecekan legalitas layanan pinjaman online dengan melihat status keanggotaan perusahaan fintech atau penyedia layanannya di situs resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Melalui layanan ini, masyarakat bisa mengecek sebuah platform pinjaman online yang ada di Playstore atau AppStore. Pada dasarnya, semua aplikasi atau platform pinjaman online yang resmi pasti mempunyai tanda khusus dan bisa dicermati oleh penggunanya.

Pastikan untuk selalu mengecek legalitas layanan pinjaman online terlebih dahulu menggunakan cara-cara yang telah dijelaskan di atas.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved