Business Update

Lembaga Penjamin Simpanan Terapkan Pola Kerja Fleksibel dan Kembangkan Kompetensi Karyawan

Lembaga Penjamin Simpanan Terapkan Pola Kerja Fleksibel dan Kembangkan Kompetensi Karyawan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merancang beragam program untuk memacu tingkat produktivitas, membangun keterikatan (engagement), dan menjaga kesehatan pegawai di masa pandemi. Sebagai contoh, LPS merancang program flexible working arrangement yang memandu pegawai bekerja hybrid sesuai dengan jadwal bekerja di kantor (work from office/WFO) dan bekerja di rumah (work from home/WFH).

“LPS mendukung pekerjaan karyawan dengan menyediakan laptop untuk seluruh pegawai termasuk tenaga alih daya, subsidi internet, serta aplikasi sistem informasi yang dikembangkan khusus untuk pelaksanaan flexible working arrangement,” kata Lana Soelistianingsih, Kepala Eksekutif LPS.

LPS memberlakukan WFO dan WFH yang fleksibel selama masa pandemi. Ketika kasus infeksi Covid-19 menanjak pada 2021 dan awal 2022, lembaga ini menerapkan WFH kepada seluruh pegawai. Sementara, mulai April tahun ini, telah menerapkan flexible working arrangement yang menetapkan jumlah hari tertentu untuk bekerja WFO dan WFH. Program ini merupakan salah satu jurus LPS untuk mengatasi tantangan mengelola sumber daya manusia (SDM) di era pandemi.

“Kami memperbaiki dan mengoptimalisasi fungsi pengelolaan SDM untuk mendukung organisasi yang agile dan adaptif serta mampu menjaga tingkat produktivitas kerja yang tinggi untuk dapat menjalankan mandat baru yang diterima oleh LPS melalui Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 33 dan 43 tahun 2020,” tutur Lana. Jumlah total karyawan LPS (pegawai tetap, tidak tetap, dan peserta PCP/Pendidikan Calon Pegawai/Management Trainee) sebanyak 447 orang.

Di era digital ini, LPS memperkuat kompetensi pegawai agar mahir mengembangkan infrastruktur teknologi, menganalisis data, dan melakukan riset sehingga bisa meningkatkan efektivitas penjaminan simpanan dan resolusi bank, terutama percepatan proses likuidasi bank dan pembayaran klaim penjaminan. Selain itu, LPS mengimplementasikan enam aspek, yaitu clear and promising direction, confidence in leaders, quality and customer focus, respect and recognition, development opportunities, serta pay and benefits.

Lana menjabarkan, LPS memiliki Rencana Strategis (Renstra) sebagai pedoman untuk menyusun perencanaan dan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya yang berlaku selama lima tahun. Setiap tahun, LPS memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Penyusunan dan pelaksanaan RKAT ini selalu ditinjau ulang (review) dan harus mendapat persetujuan oleh Dewan Komisioner LPS.

“Arahan yang jelas pada Renstra dan RKAT menjadi guideline pegawai dalam melakukan prioritasi pekerjaan di unit kerja. Setiap hambatan yang dihadapi juga dapat dilaporkan secara cepat dan ditemukan solusinya melalui pertemuan yang dilakukan secara online di masa pandemi ini,” tutur Lana.

Kemudian, para pemimpin (leader) unit diharapkan mampu mengelola unit kerja yang dipimpinnya secara efektif. LPS melaksanakan program kepemimpinan berdasarkan kearifan budaya lokal untuk mempersiapkan para leader dan karyawan dalam menghadapi tantangan ke depan, serta mendukung upaya peningkatan kapasitas kepemimpinan di masa pandemi ini. Jiwa kepemimpinan (leadership) para pemimpin unit itu berdampak terhadap tingginya tingkat kepercayaan anggota tim kepada pemimpinannya dalam mengelola timnya.

LPS juga melakukan program coaching yang bertujuan membantu karyawan menemukan dan mengoptimalkan potensi di dalam dirinya, sehingga dapat memicu perilaku yang mendukung pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. “Komunikasi yang intensif dilaksanakan antara pimpinan dan pegawai, antara lain dalam bentuk town hall, one on one meeting pimpinan dengan tiap unit kerja, sharing session, rapat koordinasi, serta forum diskusi lainnya,” tutur Lana, yang menjabat Kepala Eksekutif LPS sejak Februari 2020. Kompetensi dan jenjang karier pegawai dirancang agar selaras dengan kebutuhan.

LPS merancang tiga jalur pengembangan karier, yaitu mutasi, promosi pangkat, dan promosi jabatan. Lembaga ini mengutamakan pegawai internal dalam melakukan pengisian jabatan.

“Sepanjang 2021 telah dilakukan promosi jabatan maupun promosi kepangkatan, antara lain, promosi sebagai Kepala Biro, Direktur Group, Kepala Divisi, Kepala Tim, promosi pangkat, dan mutasi antar-unit kerja,” kata Lana yang merintis karier di PT Samuel Sekuritas Indonesia pada September 1996.

Selain itu, LPS menerapkan sistem remunerasi yang mengapresiasi kualitas karyawan. Lembaga ini memberikan pin emas, piagam, dan plakat kepada pegawai yang masa kerjanya 5-15 tahun.

“LPS juga memiliki program dana pensiun, bantuan kesehatan, subsidi bunga pinjaman, asuransi jiwa, dan benefit lainnya, seperti beasiswa,” ungkap Lana. Saat ini, sejumlah pegawai sedang melanjutkan pendidikan di luar dan dalam negeri.

Selain itu, LPS pun memiliki program penugasan pegawai ke instansi lain dalam jangka panjang dan jangka pendek, baik di Indonesia maupun luar negeri, untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan yang tidak dapat diperoleh di LPS. Kini, beberapa pegawai LPS menjalani penugasan jangka panjang ke Basel, Swiss, dan pegawai lainnya menjalani penugasan jangka panjang di Sekretarat Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Jakarta. Apresiasi dan insentif itu diyakini menunjang kinerja pegawai terhadap fungsi LPS.

Salah satu fungsi LPS, menurut Lana, adalah menjamin simpanan nasabah sehingga customer utamanya adalah nasabah perbankan. LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009. LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya.

Untuk memudahkan nasabah perbankan mengetahui status simpanannya yang dijamin oleh LPS, di masa pandemi lembaga ini telah mengembangkan simulator kalkulator 3T yang dapat digunakan oleh nasabah untuk melakukan simulasi atas status simpanannya. Simpanan nasabah yang dijamin oleh LPS harus memenuhi kriteria 3T, yaitu tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. “Simulasi kalkulator 3T menggunakan kriteria 3T yang menjadi syarat penjaminan LPS,” ucap Lana.

Di sisi lain, LPS menggelar beragam kegiatan hybrid itu untuk membangun engagement karyawan. Pelaksanaan berbagai kegiatan kepegawaian ini diharapkan meningkatkan implementasi nilai-nilai ICare (Integrity, Collaboration, Accountable, Respect & Excellence) serta memupuk kebersamaan dan kerjasama, serta menumbuhkan kesadaran dan rasa bangga menjadi pegawai LPS. Lembaga yang beroperasi sejak 22 September 2005 ini giat membangun enablement yang mencakup enam aspek agar produktivitas dan kesejahteraan pegawai tetap terjaga apik di masa pandemi Covid-19.

Sebagai contoh, Lana menuturkan, setiap pegawai LPS memiliki sasaran kerja yang disusun dengan menggunakan pendekatan skala penilaian berbasis perilaku (Behaviorally Anchored Rating Scale/BARS), mendelegasikan sebagian wewenang kepala eksekutif (pejabat operasional tertinggi di LPS) kepada seluruh level jabatan yang ada, dari direktur eksekutif sampai dengan jabatan struktural pertama, yaitu kepala tim; meningkatkan kolaborasi antar-unit kerja; memberikan pelatihan kepada karyawan; menjaga kebersihan tempat kerja dengan rutin menyemprotkan disinfektan, serta memberikan vaksinasi dan insentif kesehatan.

Program itu membuat pegawai merasa tenang. Kinerja LPS pun kian melambung. “Hasilnya, tingkat efektivitas LPS naik menjadi 85%, lebih tinggi daripada tingkat effectiveness sebelum pandemi yang sebesar 84%, LPS dapat menjaga bahkan meningkatkan effectiveness dengan menerapkan aneka macam program itu,” Lana mengungkapkan.

Setiap tahun, LPS mengukur pencapaian kinerjanya. Performa bisnisnya pada 2019 sebesar 101% dari target. “Di tahun 2020, awal pandemi, karena masih dalam tahap pembelajaran menghadapi pandemi, seperti yang dialami institusi lainnya, kinerja LPS sempat turun menjadi 97%. LPS belajar dari pengalaman di 2020 dalam menghadapi berbagai tantangan ataupun kendala di masa pandemi, sehingga LPS di tahun 2021 berhasil mencapai kinerja lembaga tertinggi selama LPS berjalan, yakni sebesar 108%,” kata Lana.(*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved