
Saat ini, pelanggan setia Point Coffee tidak perlu merasa ragu lagi dalam mengkonsumsi semua produk yang ditawarkan.Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Point Coffee telah berhasil meraih sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 20 Juli 2023 yang lalu.
Sertifikat halal dengan nomor ID00410005947680723 secara simbolis telah diserahkan oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Hj. Siti Aminah, M.Pd.I, dari BPJPH kepada Senior Manager Point Coffee, Henry Ong.Acara ini berlangsung di lokasi Point Coffee Ruko Island, Pantai Indah Kapuk, Jakarta, pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023.“Kami berkomitmen untuk memastikan kehalalan produk-produk yang Point Coffee tawarkan kepada konsumen,” kata Henry.
Memegang Sertifikat Halal adalah bukti nyata bahwa produk-produk Point Coffee diproduksi sesuai dengan standar kehalalan yang ketat. Ini memberikan keyakinan lebih kepada semua pelanggan mengenai kualitas dan integritas produk yang disajikan.Mulai dari Maret 2023, Point Coffee telah menjalani serangkaian proses sertifikasi halal yang komprehensif.
Langkah ini dimulai dari penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan berlanjut dengan proses audit yang dilakukan oleh LPPOM MUI, sebuah lembaga pemeriksa halal yang diakui.

Sebagai anak usaha dari Indomaret Grup, Point Coffee menggunakan biji kopi asli 100% dari Indonesia. Point Coffee telah hadir di lebih dari 120 kota/kabupaten dengan lebih dari 1.200 outlet Point Coffee yang menyajikan produk berkualitas tinggi, memastikan rasa yang terbaik dan konsisten.
Selain berfokus pada menu kopi, Point Coffee juga menawarkan minuman populer seperti Frappe Series, Milk Series, Tea Series, Milik Indonesia Series, dan Summer Vibe Series. Point Coffee terus melakukan inovasi dengan menambah variasi makanan dan outlet, demi mendekatkan diri dengan para pelanggan.
“Selamat kepada manajemen Point Coffee atas tercapainya prestasi tersertifikasi halalnya. Tentu ini bukan perjalanan yang mudah. Namun, dengan segala komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, sertifikat halal dapat diraih. Kami harap perusahaan dapat terus menjaga konsistensi SJPH yang sudah diterapkan,” ujar Siti Aminah.
Dr. Ir. Sugiarto, M.Si, mewakili manajemen LPPOM MUI, juga mengapresiasi komitmen dan usaha tim Point Coffee dalam memperoleh sertifikat halal ini. Ia menekankan bahwa pencapaian ini tidak terwujud tanpa komitmen dan kerja keras dari manajemen dan seluruh tim perusahaan untuk menjaga konsistensi dalam penerapan SJPH.
“Dengan sertifikasi halal, artinya Point Coffee telah memenuhi dua hal. Pertama, kepatuhan terhadap regulasi wajib sertifikasi halal di Indonesia. Kedua, memenuhi hak konsumen, karena halal bagi konsumen muslim adalah sebuah hak yang harus dipenuhi oleh produsen. Kami juga erterima kasih dengan dipilihnya LPPOM MUI sebagai mitra Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk Point Coffee,” tutur Sugiarto.
Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam produk sehari-hari. Ini juga dapat membangun kepercayaan pelanggan, menegaskan bahwa produk yang dikonsumsi telah melewati pengujian ketat dan memiliki kualitas yang terjamin. Seperti yang diwujudkan oleh Point Coffee, yang berkomitmen untuk menyediakan produk terbaik agar pelanggan dapat menikmati kopi dengan aman dan nyaman.
Jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Point Coffee, bisa langsung mengunjungi website pointcoffee