Business Update

TASPEN Kelola Jaminan Sosial Dengan Prinsip PAHALA

TASPEN Kelola Jaminan Sosial Dengan Prinsip PAHALA

Jakarta (23/11/2021) – Sebagai BUMN yang mengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara melalui Program Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kepercayaan seluruh peserta yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan dana pensiun, TASPEN selalu mengamati dan berusaha memanfaatkan berbagai peluang investasi dan operasional strategis dengan mengedepankan prinsip PAHALA (Pastikan Aman, Hasil, Likuid, Andal, dan Antisipatif). Dengan prinsip tersebut, dalam menentukan instrumen investasi, TASPEN selalu memastikan instrumen investasi aman, memberikan imbal hasil yang tinggi, memiliki pengelolaan yang andal, memiliki likuiditas yang memadai, dan selalu antisipatif terhadap volatilitas pasar.

Direktur Utama TASPEN A.N.S Kosasih mengatakan, “Sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial, TASPEN wajib memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan arah tujuan, mekanisme yang benar dan adil, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penerapan prinsip PAHALA dalam setiap langkah bisnis ini kami harap dapat meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan seluruh peserta TASPEN di Indonesia.”

Selain itu, TASPEN selalu berpegang pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam membangun iklim bisnis yang benar, adil, dan sehat. TASPEN berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholder dan peserta. Penerapan Prinsip GCG yang diterapkan TASPEN berdasar atas prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness).

Di masa Pandemi COVID-19, TASPEN terus menggencarkan layanan digital dengan menyediakan layanan One Hour Online Service yang merupakan sistem digital berbasis web yang dapat diakses peserta, instansi dan mitra kapan saja. TASPEN juga menghadirkan layanan TASPEN Otentikasi yang memungkinkan peserta melakukan otentikasi melalui smartphone dan mengambil hak pensiun langsung melalui ATM. Untuk menghindari penularan COVID-19, TASPEN meluncurkan layanan TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring yang meliputi TOOS (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klim, Tcare, dan Otentikasi Digital. Lebih lanjut, peserta pensiunan dapat mengakses layanan TASPEN melalui e-klim.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id untuk mengunduh formulir klaim, mengajukan pertanyaan, dan keluhan.

Sebagai kanal informasi dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi laman website official www.Taspen.co.id, dan media sosial Facebook @Taspen, Twitter @Taspen, Youtube TASPEN, Instagram @Taspen.kita, dan Tiktok @Taspen.id.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved