Capital Market & Investment zkumparan

BEI Perkokoh GCG dan Tinjau Ulang Daftar Efek Marjin

Pembukaan perdagangan BEI, 4 Januari 2021. (Tangkapan layar : Vicky Rachman/SWA).

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyediakan sarana pelaporan (Whistleblowing System) yang bernama Letter to IDX untuk menperkokoh tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Letter to IDX merupakan sarana pelaporan informasi bagi publik terkait indikasi praktik serta tindakan yang bertentangan dengan tata kelola perusahaan di lingkungan BEI, yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal.

Yulianto Aji Sadono, Sekretaris Perusahaan BEI, mengemukakan BEI menyediakan 7 kanal pelaporan Letter to IDX yang terdiri dari website (wbs.idx.co.id), e-mail ([email protected]), fax (021-50928649), telepon (021-50928648), SMS dan WhatsApp (081291365306), serta surat pos (PO BOX PO 2648 JKP 10026). “Laporan yang akan ditindaklanjuti oleh BEI adalah laporan terkait Pelanggaran oleh internal BEI, kecurangan anggota bursa (transaksi sekuritas), kecurangan perusahaan tercatat (aktivitas listing), dan indikasi transaksi tidak wajar,” tutur Yulianto di Jakarta, Jum’at (29/1/2021).

Letter to IDX dikelola oleh pihak ketiga yang independen, sehingga identitas pelapor dirahasiakan. Dengan adanya Letter to IDX, maka BEI dapat melakukan pencegahan dan deteksi dini atas potensi praktik serta tindakan yang bertentangan dengan GCG di BEI.

Adapun, pemberlakuan kembali review daftar efek marjin memperhatikan kondisi pasar dan aktivitas transaksi bursa pada saat ini, serta menindaklanjuti surat dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka BEI memberlakukan kembali peninjauan ulang (review) terhadap persyaratan efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam rangka transaksi marjin berdasarkan kriteria pada ketentuan III.1 pada Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling.

Review atas Daftar Efek Marjin tersebut mulai diberlakukan untuk periode Februari 2021. Adapun detail daftar efek marjin dan jaminan yang berlaku efektif pada bulan Februari 2021 terdapat pada Pengumuman Bursa Nomor Peng-00030/BEI.POP/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Daftar Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Marjin.

Kinerja pasar saham dalam sepekan yang tecermin dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan sebesar 7,05% atau berada pada level 5.862,35 poin dibandingkan 6.307,12 poin pada penutupan pekan lalu. “Kemudian, perubahan juga dialami oleh kapitalisasi pasar sebesar 7,07% atau sebesar Rp 6.829,29 triliun dari Rp 7.348,93 triliun pada pekan sebelumnya,” sebut Yulianto.

Rata-rata nilai transaksi harian selama sepekan itu turun 15,33%, menjadi Rp 17,42 triliun dibandingkan pekan lalu sebesar Rp 20,57 triliun. Lalu, rata-rata frekuensi harian bursa anjlok sebesar 16,61% menjadi 1.348.714 kali transaksi dari 1.617.354 kali transaksi sepekan sebelumnya.” Sedangkan rata-rata volume transaksi harian mengalami perubahan 21,66% menjadi 17,732 miliar saham dari 22,634 miliar saham pada penutupan pekan yang lalu,” ujar Yulianto.

Investor asing pada Jum’at pekan ini mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp 921,78 miliar, sedangkan sepanjang tahun 2021 mencatatkan beli bersih sebesar Rp 10,942 triliun.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved