Capital Market & Investment

Brebes Berpeluang Jadi Tempat Relokasi Perusahaan AS dari China

Kawasan Industri Brebes (Foto: cnbcindonesia.com)
Kawasan Industri Brebes (Foto: cnbcindonesia.com)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan kawasan industri (KI) Brebes sebagai salah satu upaya mendongkrak pembangunan di Jawa Tengah. Sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Rencananya, KI Brebes akan dijadikan area relokasi sejumlah perusahaan Amerika Serikat (AS) dari China sebagai dampak perang dagang AS-China yang semakin alot. “Kunjungan ini dalam rangka ingin melihat kesiapan KI Brebes, karena kita ketahui peluangnya sangat besar yang ada di depan mata. Kalau kita tidak bisa pergunakan atau tangkap, sangat sayang sekali,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika meninjau langsung KI Brebes, pada Jumat (29/5).

Ia menjelaskan, KI Brebes ditargetkan menjadi core industry bagi sektor industri tekstil dan produk tekstil, industri kulit dan alas kaki, industri makanan dan minuman, industri mebel, serta industri farmasi dan alat kesehatan.

“Khusus sektor farmasi, kebutuhan yang disampaikan oleh industri itu yang akan relokasi dari China kepada kami yakni mereka ingin mengembangkan di pulau Jawa, sehingga Brebes menjadi tujuan yang sangat masuk akal mengarahkan mereka ke sini,” jelasnya.

Agus menjelaskan, akselerasi pengembangan KI Brebes diawali dari hasil rapat terbatas dengan Presiden mengenai Percepatan Pembangunan Jawa Tengah pada Juli 2019. Hasil rapat menyebutkan, terdapat tiga proyek Quick Wins demi mendongkrak pembangunan Jawa Tengah, salah satunya melalui peran KI Brebes.

“Hal ini pula yang menjadi dasar terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Jawa Tengah. Ditargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen,” tuturnya.

Maka, kata Agus, pemerintah ingin memastikan kesiapan pengembangan KI Brebes. Termasuk mengenai ketersediaan infrastruktur di dalam kawasan industri.

Pada kesempatan tersebut, Menperin mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes yang telah mengakomodasi Kawasan Peruntukan Industri KI Brebes. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penerbitan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes.

“Posisi ini kembali dikukuhkan melalui terbitnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. RPJMN itu menetapkan KI Brebes sebagai salah satu KI prioritas,” imbuhnya.

Agus pun mengapresiasi PT Kawasan Industri Wijayakusuma selaku BUMN yang ditugaskan membangun dan mengelola KI Brebes. “Saat ini, master plan dan feasibility study KI Brebes sedang disusun. Semoga tahap ini bisa selesai sesuai target pada Juli 2020, walaupun dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Agus berharap, pembebasan tanah untuk pengembangan KI Brebes dengan total luas lahan mencapai 3.976 hektare dapat segera terealisasi. Area ini meliputi tiga wilayah kecamatan, yakni Bulakamba, Tanjung, dan Losari.

“Kami juga mendorong penyusunan dokumen-dokumen perizinan lainnya bisa cepat selesai sehingga KI Brebes siap beroperasi dan menerima investor masuk,” tuturnya. Maka Menperin meminta kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, dan Pengelola KI dapat bersama-sama memacu pengembangan KI Brebes sebaik-baiknya.

Hal ini diharapkan jadi momentum menarik investasi masuk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab aktivitas sektor industri dapat memberikan efek luas seperti penyerapan tenaga kerja.

“Pemerintah pusat akan membantu sesuai porsinya masing-masing. Baik di kebutuhan infrastruktur energi, transportasi, sumber daya energi, sarana pendidikan, sampai pada proses pembebasan lahan,” jelas dia.

Sumber: Republika.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved