Capital Market & Investment

BRIsyariah Salurkan KUR bagi Pelaku UMKM Pesantren

PT Bank BRIsyariah Tbk telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pesantren yang terdampak pandemi Covid-19. Direktur Bisnis Ritel BRIsyariah Fidri Arnaldy mengatakan perseroan ingin mendorong kemajuan sektor UMKM di pesantren untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan perbankan syariah.

“Kami fokus untuk memberikan dukungan dan solusi-solusi terbaik kepada para pelaku UMKM di lingkungan pesantren melalui berbagai program dan layanan seperti pembiayaan untuk kopontren (koperasi pondok pesantren) dan layanan transaksi keuangan digital,” ujar Fidri dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 19 Juni 2020.

Fidri mengatakan, selama wabah, KUR diberikan kepada anggota koperasi pesantren yang membutuhkan modal pengembangan usaha. Koperasi pesantren tersebut umumnya beranggotakan santri atau pengurus pesantren yang memiliki usaha di bidang peternakan, perkebunan, dan pertanian.

Menurut Fidri, saat ini masih banyak UMKM yang berpotensi tumbuh di tengah pandemi Covid-19. Misalnya UMKM yang bergerak di sektor barang-barang pribadi yang berhubungan dengan kesehatan, pengolahan pangan, e-commerce, hingga pertanian.

Dia melanjutkan, posisi UMKM penting sebagai salah satu sektor penggerak ekonomi dan mengurangi tingkat pengangguran. Musababnya, saat ini 97 persen dari total tenaga kerja nasional bekerja untuk sektor UMKM. “Ini yang menjadikan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional,” tuturnya.

Adapun sepanjang 2020, BRIsyariah telah menyalurkan bantuan bagi pelaku UMKM yang tergabung dalam komunitas Bekraf, MUI, YBM BRI, pondok pesantren, dan komunitas lainnya. Total penyaluran KUR BRIsyariah hingga Mei 2020 tercatat sebesar Rp 4,65 triliun untuk 121.730 nasabah.

Fidri memproyeksikan dana pembiayaan KUR yang dapat disalurkan untuk sektor UMKM hingga akhir tahun ini mencapai Rp 3 triliun. Dengan begitu, potensi peningkatan jumlah nasabah diperkirakan menyentuh 56 ribu.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved