Corporate Action

Pertamina Hapuskan Biaya Tambahan untuk Transaksi dengan Kartu Visa

Pertamina Hapuskan Biaya Tambahan untuk Transaksi dengan Kartu Visa

visa-pertamina

Sebagai bagian kerja sama antara Visa dan Hiswana MIGAS (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi), mulai saat ini konsumen di Indonesia tidak lagi dikenakan biaya tambahan atau biaya ‘surcharge’ setiap kali melakukan pembayaran dengan kartu Visa.

Inisiatif terobosan ini artinya konsumen tidak perlu lagi membawa uang tunai atau membayar lebih ketika menggunakan kartu saat mengisi bahan bakar. Sebaliknya konsumen dapat menikmati bebas biaya tambahan dan juga kenyamanan, kecepatan dan keamanan ketika menggunakan kartu Visa mereka di 143 SPBU Pertamina di Jakarta dan Bandung. Secara bertahap, kebijakan ‘No Surchage’ atau bebas biaya tambahan akan diluncurkan dan diperluas keseluruh outlet Pertamina di berbagai daerah.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pertamina atas pelaksanaan kebijakan ini. Hal ini merupakan berita baik bagi konsumen dan juga untuk Indonesia”, ujar Ellyana Fuad, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia. Secara konsisten, Visa terus mengupayakan dihapusnya biaya tambahan bagi pemegang kartu yang melakukan pembayaran elektronik. Kerja sama ini mendukung komitmen kami dalam meningkatkan kemakmuran di Indonesia dan juga dalam menyediakan cara pembayaran yang paling mudah dan efisien untuk para konsumen.

Gerakan ini juga memperkuat dukungan pada kebijakan pemerintah mengenai peningkatan transparansi dan efisiensi ekonomi menuju masyarakat tanpa uang tunai. Manfaat yang diberikan untuk perekonomian para konsumen dan Indonesia dengan kelas menengah yang semakin makmur dan tingkat populasi yang mendekati 250 juta penduduk, sangatlah jelas dan signifikan.

Saat ini, kurang dari delapan persen pembelanjaan di SPBU Pertamina dilakukan dengan menggunakan kartu. Pengumuman ini akan menjadi kabar baik untuk semua pihak: konsumen akan mendapatkan harga sesuai dengan harga eceran resmi tanpa biaya tambahan dan juga pilihan pembayaran yang lebih bervariasi; Hiswana MIGAS dapat meningkatkan daya saing produk, dan Pertamina akan mendapatkan keuntungan melalui pembelanjaan dengan kartu yang dilakukan oleh konsumen.

“Saat ini pembayaran dengan kartu debit dan kredit telah menjadi pilihan cara pembayaran di Indonesia. Kami melihat pentingnya memberlakukan kebijakan ‘no surchage’ atau bebas biaya tambahan untuk meningkatkan daya saing kami dalam penjualan bahan bakar kelas utama dan juga untuk mencegah praktek berbahaya dan tidak adil dari outlet ke konsumen yang melakukan pembayaran elektronik”, tambah Djaelani Sutomo, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina. Ia menambahkan, para penjual akan menerima manfaat besar dari penerimaan kartu yang melebihi pengeluaran mereka. Konsumen Pertamina tidak seharusnya dibebani ketika melakukan pembayaran dengan menggunakan kartu. Pada akhirnya, hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik penjual maupun konsumen.

Untuk merayakan pengumuman bebas biaya tambahan, pengemudi yang mengisi bahan bakar kelas utama minimal Rp. 200 ribu dengan menggunakan kartu Visa akan menerima hadiah minuman atau tumbler Visa di SPBU-SPBU yang berpartisipasi,

Sebagai permulaan, kebijakan ini akan berlaku di 143 SPBU Pertamina dan ke depannya akan meluas di outlet Pertamina seluruh Indonesia.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved