Corporate Action Corporate Action

Kolaborasi BPR Dhasatra-Allianz Hadirkan Tabungan Berjangka

Kolaborasi BPR Dhasatra-Allianz Hadirkan Tabungan Berjangka

allianz life

BPR Dhasatra dan Allianz Life Indonesia memperkuat kerja sama dengan menghadirkan Tabungan Rencana Sejahtera, sebuah produk tabungan berjangka yang dilengkapi dengan perlindungan asuransi jiwa.

Yuan Yudanda, CEO BPR Dhasatra, mengatakan, “BPR Dhasatra ingin selalu memberikan yang terbaik kepada para nasabah. Produk yang kami tawarkan kepada nasabah pun dirancang untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Layanan dari mitra strategis seperti Allianz Life Indonesia tentu dapat memberikan nilai tambah bagi nasabah kami,” kata Yuan.

Tabungan Rencana Sejahtera menawarkan pilihan untuk masa jatuh tempo selama dua sampai lima tahun. Nasabah juga dapat menentukan komitmen setoran per bulan sebesar Rp200.000 sampai Rp500.000 dengan sistem pembayaran secara harian.

Produk Tabungan Rencana Sejahtera akan memberikan bunga tabungan 7% per annum. Keunggulan produk ini adalah tabungan yang dilengkapi dengan perlindungan asuransi jiwa dengan nilai pertanggungan sebesar 10 kali lipat dari nilai komitmen setoran bulanan nasabah. Uang pertanggungan asuransi akan diberikan ketika pemilik tabungan yang dilengkapi produk ini meninggal dunia.

Yoga Prasetyo, Head of Emerging Consumers Business Allianz Life Indonesia, menambahkan, “Kami percaya bahwa untuk memperkenalkan asuransi diperlukan cara yang mudah dimengerti dan tepat sasaran kepada masyarakat. Jadi melalui produk tabungan yang sudah lebih dimengerti, kami pun bisa memperkenalkan salah satu jenis produk asuransi dan meningkatkan kesadaran mereka mengenai pentingnya memiliki asuransi”.

Kerja sama antara BPR Dhasatra dan Allianz Life Indonesia telah terjalin selama tiga tahun untuk memberikan perlindungan kepada nasabah dengan produk asuransi yang melengkapi tabungan dan pinjaman. Selain perlindungan asuransi jiwa, manfaat tambahan lain yang dapat dipilih oleh nasabah BPR Dhasatra yang melakukan pinjaman adalah perlindungan tempat tinggal dari bencana kebakaran, santunan rawat inap dan manfaat kecelakaan diri.

“Nasabah BPR Dhasatra yang sudah memiliki perlindungan dari Allianz sudah mencapai 1.000 nasabah. Sebagai wujud komitmen kami, pada awal tahun 2015 ini kami membayarkan klaim meninggal dunia kepada ahli waris dari salah satu nasabah BPR Dhasatra. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlangsung dan kami dapat terus memberikan layanan dan produk bagi seluruh nasabah dan mitra kami,” tutup Yoga. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved