Corporate Action Corporate Action

Sinergi Mersifarma-Holley Cotec untuk Pasok DHP Frimal

Sinergi Mersifarma-Holley Cotec untuk Pasok DHP Frimal

Tantangan terbesar pengobatan salah satu penyakit menular mematikan, yaitu malaria, di Indonesia adalah penurunan efikasi pada penggunaan beberapa obat antimalaria saat ini yang sudah mengalami resistensi terhadap kloroquin.

Salah satu obat yang dirujuk di negara kita adalah kombinasi dihydroartemisinin dan piperaquine phosphate (DHP) yang dipasok pemerintah sepanjang 2004-2012 melalui Special Acces Scheme (SAS). Sayangnya hal ini hanya diperuntukan dalam program pemerintah sehingga timbul kesulitan akses bagi masyarakat umum karena tidak ada nomor izin edar (NIE).

Presiden Direktur PT Mersifarma F Tirto Koesnadi, foto : Gustyanita Pratiwi

Presiden Direktur PT Mersifarma F Tirto Koesnadi, foto : Gustyanita Pratiwi

Dari situlah, akhirnya PT Mersifarma menggandeng Holley Cotec (HC), sebuah perusahaan farmasi berbasis riset asal China, yang telah memenuhi standar prakualifikasi WHO dan memiliki produk DHP yang dipasok ke negara endemik malaria, Afrika.

“Tahun lalu kami telah melakukan registrasi dan mendapatkan izin edar, oleh karena itu kami berani meluncurkan produk yang bermerek dagang DHP Frimal yang akan tersedia di apotek-apotek seluruh Indonesia dalam waktu dekat. Tahap awal kerja sama ini adalah pemasaran dan distribusi di Indonesia. Jadi kami mengimpor untuk sementara waktu, kemudian memasarkan dan mendistribusikannya ke seluruh Indonesia. Produksi tetap dilakukan di China,” papar Dani Pratomo, Production Director PT Mersifarma.

Namun demikian, secara bertahap, antara Mersifarma dan HC akan segera mendirikan perusahaan patungan sehingga proses produksi bisa dilakukan di Indonesia. “Ini merupakan nilai tambah tersendiri bagi Indonesia, dan Mersifarma pada khususnya. Ada transfer teknologi dan proses produksi yang akan terjadi di sana. Pada saatnya nanti, perusahaan patungan tersebut juga akan mengekspor produk-produknya ke negara-negara endemik di Asia Tenggara maupun Asia Pasifik,” terangnya.

DHP Frimal sendiri merupakan singkatan dihydroartemisinin dan piperaquine phosphate free malaria. Obat dengan kandungan 2 zat aktif tersebut telah terbukti secara klinis dan memiliki NIE dari BPOM. “Jika kiranya kesulitan untuk mendapatkan produk ini, dapat menghubungi Mersifarma atau distributor-distributor kami,” tutup Presiden Direktur PT Mersifarma , F Tirto Koesnadi. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved