Financial Report Corporate Action

Bayar Dividen 30% Laba, Permodalan Danamon Kuat

Bayar Dividen 30% Laba, Permodalan Danamon Kuat

Foto 1 - RUPST DanamonPembayaran dividen Danamon pada tahun buku mencapai Rp 1,212 triliun atau sebesar Rp 126,50 per lembar saham. Jumlah ini merupakan 30% dari laba bersih perseroan setelah pajak. Sementara itu, 1% dari laba bersih atau sekitar Rp 40 miliar akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan UU Perseroan Terbatas. Adapun sisa laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

Menurut Henry Ho, Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia, pembayaran dividen sebesar 30% tersebut menunjukkan kekuatan permodalan perseroannya yang dapat menjadi landasan untuk pertumbuhan yang berkesinambungan. “Dengan fundamental permodalan yang kokoh, perseroan dapat melanjutkan peningkatan kinerja, baik dalam penyaluran kredit maupun pendanaan dan optimalisasi jaringan layanan untuk nasabah,” tambahnya.

Hal tersebut diumumkan dalam RUPST (7/05) kemarin. Selain itu, RUPST juga menyetujui mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan. Laoh Andriaan dan Made Sukada disetujui untuk diangkat sebagai komisaris independen setelah lulus Fit and proper test yang dilakukan oleh OJK. Adapun anggota Dewan Komisaris Perseroan, Ng Kee Choe, JB Kristiadi, Gan Chee Yen, Manggi Taruna Habir dan Ernest Wong Yuen Weng diangkat kembali sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Sementara itu, jajaran Dewan Pengawas Syariah diisi oleh Din Syamsudin, karnaen A, Oerwataatmadha, dan Hasanuddin. Untuk audit Laporan Keuangan Perseroan, RUPST menunjuk Purwantono, Suherman, dan Surja dari Enst & Young Global Limited sesuai dengan rekomendasi dari Komite Audit.(EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved