Financial Report

Realisasi Penjaminan Kredit Jamkrindo Per September 2018 Rp126 Triliun

Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo Sulis Usdoko saat Media Gathering Jamkrindo di kawasan Megamendung, Bogor, (3/11). (foto Jeihan Kahfi/SWA)

Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatatkan realisasi volume penjaminan sampai September 2018 sebesar Rp 126 triliun. Porsi terbesar 80% atau Rp 85,18 triliun diperoleh dari penjaminan Non KUR dan sisanya Rp 41,30 triliun merupakan penjaminan KUR. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dari 2008-2018, jumlah UMKM yang telah dijamin Jamkrindo dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai lebih dari 21 juta UMKM.

Per 30 September 2018 total aset Jamkrindo sebesar Rp15,51 triliun dengan jumlah ekuitas sebesar Rp 11,09 triliun.

Sebagai perusahaan yang diberi mandat khusus oleh pemerintah untuk melakukan penjaminan bagi UMKM dan koperasi (UMKMK), selain memberikan jaminan kredit, Jamkrindo juga berinovasi dengan melakukan pemeringkatan dan juga memberikan pendampingan kepada para UMKM.

“Pekerjaan rumah terbesar perusahaan penjaminan adalah menguasai data dan perilaku UMKM sehingga bisa menjadi menara gading industri UMKM. Hal ini akan memudahkan dalam menentukan sektor unggulan dan arah kolaborasi UMKM,” ujar Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo Sulis Usdoko.

Jamkrindo memiliki fungsi untuk menjembatani UMKMK yang mempunyai usaha layak (feasible), tetapi belum memenuhi persyaratan teknis perbankan (unbankable) untuk dapat memperoleh akses keuangan dengan skema penjaminan kredit. Pada prinsipnya, penjaminan kredit memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam memperoleh kredit dari bank maupun lembaga jasa keuangan non bank yang terkendala dengan agunan/jaminan.

Saat ini, Perum Jamkrindo telah memiliki beragam produk yang mendukung dan menjadi solusi UMKM. Selain penjaminan program yang utama yakni KUR, Perum Jamkrindo juga memilki banyak produk penjaminan yang lain, di antaranya penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit umum, penjaminan kredit multiguna, penjaminan kredit distribusi barang, penjaminan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), penjaminan kredit kendaraan bermotor, penjaminan surety bond, penjaminan custom bond, penjaminan bank garansi atau kontra garansi, penjaminan supply chain financing, dan penjaminan fintech lending. Di samping itu, Jamkrindo juga mendapat amanat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor I Tahun 2016 sebagai lembaga pelaksana penjaminan sistem resi gudang.

Sulis mengungkapkan, sebagai perusahaan yang menjadi benchmark semua perusahaan penjaminan yang ada di Indonesia, SDM Jamkrindo harus senantiasa melakukan inovasi. “Leading di bidang penjaminan itu artinya harus yang paling terdepan, baik itu dalam konteks bisnis, operasional, perangkat infrastruktur, dan aspek-aspek yang meliputi industri penjaminan dan UMKM.”

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved