Financial Report Strategy

Upaya Sequis Life Catatkan Laba Bersih Rp717,6 Miliar

PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life) mencatat total pendapatan premi sebesar Rp3,162 triliun dan laba bersih sebesar Rp716,7 miliar. Aset naik tipis 6% dari tahun 2019 menjadi Rp19,9 triliun. Rasio solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) perusahaan tercatat 567%, lebih besar dari standar kecukupan modal yang ditetapkan oleh OJK. Sepanjang tahun 2020, perusahaan pun telah membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabahnya sebesar Rp881,4 miliar.

Sepanjang tahun 2020 sampai dengan bulan Mei 2021, Sequis juga telah membayarkan total klaim kematian dan kesehatan terkait dengan Covid-19 sebesar lebih dari Rp141 miliar.

Presiden Direktur & CEO PT Asuransi Jiwa Sequis Life Tatang Widjaja mengungkapkan bahwa kinerja perusahaan di kuartal 1/2021 mengalami sedikit perlambatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, laporan keuangan konsolidasi menunjukkan Sequis berhasil membukukan total pendapatan premi sebesar Rp789,9 miliar, sedangkan klaim dan manfaat yang telah dibayarkan sebesar Rp276 miliar.

“Sequis tetap berupaya mengoptimalkan strategi investasi dan mengutamakan disiplin pengelolaan risiko sebagai prioritas teratas,” ujarnya. Menurutnya kondisi ketidakpastian pada masa pandemi Covid-19 menjadi kekuatan bagi perusahaan untuk mendorong karyawan dan tenaga pemasar agar dapat bekerja lebih keras dan terus berinovasi.

Ia juga terus memastikan investasi terkelola dengan baik walaupun dalam kondisi ketidakpastian pada masa pandemi, termasuk berbagai risiko krisis global. “Kami juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan instrumen investasi agar kinerjanya pada jangka panjang dapat sejalan dengan pengelolaan risiko,” tuturnya.

Upaya yang dilakukan Sequis agar perusahaan dapat menyeimbangkan produk asuransi unit link dan asuransi tradisional selain melakukan strategi optimalisasi produk yang sudah ada (existing product), perusahaan juga berupaya meningkatkan pemasaran lewat kanal digital.

Pada bulan ini (18/06) kanal pemasaran digital Super You by Sequis baru saja meluncurkan dua produk unggulan, yaitu Super Well Protection dan Super Care Protection, dua produk inovatif yang memberikan perlindungan kesehatan memadai dengan premi murah mulai dari Rp50.000 per bulan untuk Super Well Protection dan Rp45.000 per bulan untuk Super Care Protection.

Pada periode 30 April – 30 Oktober 2021 Sequis meluncurkan Post Vaccination Program yang memberikan manfaat biaya perawatan rawat inap di rumah sakit bila terjadi efek samping vaksinasi covid-19. Sequis juga memberikan manfaat meninggal dunia apabila tertanggung meninggal dunia akibat efek samping dari vaksinasi covid-19.

Bagi nasabah yang memiliki polis asuransi dasar tanpa unsur asuransi kesehatan selain mendapatkan manfaat meninggal dunia juga akan mendapatkan santunan tunai harian sebesar Rp2 juta/hari sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku pada polis. Terkait santunan tunai harian ini pun dimudahkan karena tidak memerlukan persyaratan terkait masa tunggu dan ketentuan terkait kondisi penyakit yang sudah ada sebelumnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved