Investor Harus Perhatikan 2L dalam Investasi Aset Kripto | SWA.co.id

Investor Harus Perhatikan 2L dalam Investasi Aset Kripto

Kepala Badan Badan Pengawas Perdagangan  Berjangka  Komoditi (Bappebti)  Didid Noordiatmoko    menegaskan, masyarakat harus memastikan 2L dalam memutuskan  berinvestasi  aset  kripto,  yaitu  legal  dan  logis.  Legal  artinya  masyarakat  harus memastikan  berinvestasi  pada  pedagang  yang  legal  berizin  (terdaftar)  di  Bappebti,  logis  artinya masyarakat  harus  memahami  betul  mekanisme  transaksi  aset  kripto  sehingga  paham  bahwa tingkat keuntungan yang ditawarkan adalah wajar.

"Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan  menitikberatkan  perlindungan  masyarakat pada awal pengaturan perdagangan aset kripto di Indonesia. Masyarakat harus memastikan aspek 2L, yaitu  legal  dan  logis,  dalam  berinvestasi  sebab  aset  kripto  bukan  mainan," Didid menjelaskan.

Didid  menuturkan,  lebih  dari  50  persen  pelanggan  aset  kripto  di  Indonesia  adalah masyarakat  berusia  18--30  tahun. Artinya  aset  kripto  banyak  diminati  generasi  millenial  dan bahkan  generasi  Z.Jadi,  peran  pemerintah  dalam  pengaturan  aset  kripto  merupakan  bagian  dari perlindungan kepada generasi penerus bangsa.Didid  juga  menekankan  sumber  dana  yang  digunakan  dalam  berinvestasi. "Hal  lain  yang  harus menjadi  perhatian  adalah  sumber  dana.  Pastikan  berinvestasi  dengan  dana  yang  bukan  berasal dari dana kebutuhan sehari-hari, apalagi bersumber dari pinjaman," tegas Didid,

Pada Februari 2023, Bappebti telah mencanangkan Bulan Literasi Kripto selama satu bulan penuh. Selalu ada pemberitaan tentang aset kripto, terutama bagaimana cara berinvestasi yang sehat dan tepat  setiap  hari.  Berikutnya pada  Maret,  Bappebti  juga  menggelar Bulan  Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). “Kami manfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum, termasuk sivitas akademika di berbagai wilayah di Indonesia,"jelas Didid. Selain  itu,  bentuk  inovasi  kebijakan  di  bidang  perdagangan  aset  kripto  adalah  pembentukan ekosistem  kelembagaan. 

Dengan adanya ekosistem yang  lengkap,  masyarakat  akan  merasa  aman dalam  berinvestasi  sehingga  industri  perdagangan  aset  kriptodapat  memberikan  manfaat  bagi ekonomi nasional.Didid   menambahkan,   pemerintah   resmi meluncurkan   bursa,   kliring,   danpengelola   tempat penyimpanan  aset  kripto  yang  diresmikan  Menteri  Perdagangan  Zulkifli  Hasan  pada  28  Juli  2023 lalu.  Dengan  adanya  kelembagaan  aset  kripto  yang  lengkap,  masyarakat  akan  terlindungi  dalam berinvestasi karena transaksi aset kripto lebih transparan, efektif, dan adil sehingga industri kriptodi Indonesia dapat tumbuh dan berjalan dengan baik.

“Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto ini merupakan salah satu  bukti  kehadiran  pemerintah  dalam  upaya  perlindungan  masyarakat  di  bidang  perdagangan aset kripto melalui pembentukan ekosistem yang lengkap,” tutur Didid.Didid  juga  mengajak  seluruh  pemangku  kepentingan  perdagangan  aset  kripto  di  Indonesia  untuk berkolaborasi  meningkatkan  literasi masyarakat. "Tujuannya  agar perdagangan  aset  kripto  dapat berjalan lebih konstruktif dan efektif bagi semua pihak,” ucap Didid dikutip dalam keterangan pers, Rabu (09/08/2023).

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)