Capital Market & Investment zkumparan

Pasar Modal Tunjukkan Sinyal Pertumbuhan

Direksi BEI pada RUPSLB BEI pada 27 Oktober 2020. (Foto : Humas BEI)

Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia pada Maret tahun ini, kalangan investor global dan domestik menunjukkan respons yang kurang baik terhadap pasar keuangan di dalam negeri maupun luar negeri. Titik terendah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjadi pada Selasa, 24 Maret 2020, dengan penurunan sebesar 37,49% dibandingkan posisi akhir tahun lalu.

Meskipun demikian, aktivitas perdagangan kian menunjukkan perbaikan positif. Demikian rangkuman jumpa pers virtual Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self regulatory organization (SRO), yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan perbaikan itu tecermin dari peningkatan IHSG yang mencapai level 5.612,42 poin pada 30 November 2020. Tidak hanya itu, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di bulan November 2020 mengalami peningkatan menjadi Rp 12,9 triliun per hari. Peningkatan juga terlihat pada jumlah pencatatan efek baru yang masih bertumbuh di masa pandemi Covid-19.

Sampai dengan 30 November 2020, telah dicatatkan sebagai 708 Perusahaan Tercatat di BEI. Pada 2020, sudah tercatat 46 initial public offering (IPO) saham, 8 exchange traded fund (ETF), 95 emisi obligasi/sukuk korporasi, dan 1 efek beragun aset (EBA) dengan total penggalangan dana (fund raised) sebesar Rp 108,71 triliun. “Masih terdapat 20 perusahaan yang masuk ke dalam pipeline calon perusahaan tercatat baru. Selain itu pula, terdapat peningkatan signifikan pada jumlah investor di pasar modal Indonesia yang telah mencapai 3 juta investor pada Juli 2020 atau meningkat sebanyak 3,8 kali dari 2016. Sampai dengan 19 November 2020, pasar modal Indonesia telah mengantongi 3,53 juta investor,” tutur Inarno..

BEI telah meluncurkan sejumlah program, seperti peluncuran layanan elektronik e-IPO untuk meningkatkan efisiensi proses IPO serta meningkatkan perlindungan investor. Selain itu, BEI juga meluncurkan aplikasi IDX Virtual Trading yang dapat digunakan sebagai media untuk melakukan simulasi trading calon investor serta dapat membantu anggota bursa untuk mengedukasi calon investor.

BEI merilis indeks baru, yaitu Indeks IDX Quality30 yang dapat digunakan oleh investor sebagai salah satu panduan untuk berinvestasi. BEI juga mengikuti arahan pengembangan pasar modal syariah sesuai dengan Roadmap Pasar Modal Syariah 2020 – 2024. Pada 27 Oktober 2020 yang lalu, BEI meluncurkan IDX DNA atau Sistem Distribusi Keterbukaan Informasi Perusahaan Tercatat Terintegrasi. Perkembangan terbaru, BEI telah merilis sistem perdagangan obligasi secara elektronik yaitu Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dan melakukan perubahan Maximum Price Movement produk ETF pada 9 November 2020.

Sehubungan dengan peran KPEI sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan, hingga akhir Oktober 2020, nilai rata-rata efisiensi penyelesaian dari mekanisme kliring secara netting untuk transaksi bursa harian mencapai 53,70% atau senilai Rp 2,9 triliun. “Sedangkan rata-rata efisiensi dari sisi volume mencapai 60,15% atau senilai 2,7 miliar lembar saham dengan nilai RNTH mencapai Rp7,9 triliun dan rata-rata volume transaksi bursa harian mencapai 9,5 miliar lembar saham,” ucap Dirut KPEI, Sunandar.

Hal ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 dengan rata-rata efisiensi penyelesaian dan efisiensi volume sebesar 48,84% dan 56,54%. Untuk pengelolaan risiko penyelesaian Transaksi Bursa, KPEI mengelola agunan milik Anggota kliring dengan nilai mencapai Rp 21,83 triliun. Adapun sumber keuangan untuk penjaminan penyelesaian transaksi bursa, yaitu Cadangan Jaminan dan Dana Jaminan telah mencapai Rp 158,37 miliar dan Rp 5,42 triliun yang mengalami peningkatan dari nilai sebelumnya pada 2019 dengan masing-masing nilai sebesar Rp 153,15 miliar dan Rp 5,02 triliun.

Berkenaan dengan rencana perluasan peran Lembaga Kliring dan Penjaminan dalam transaksi pasar keuangan, KPEI telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bank Indonesia (BI) pada 13 Agustus 2020 lalu, untuk menjadi lembaga Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Derivatif Surat Berharga Nilai Tukar-Over the Counter (SBNT-OTC) di Indonesia. ”Sampai saat ini, KPEI sedang dalam proses menyelesaikan infrastruktur untuk memperoleh izin usaha,” sebut Sunandar.

Di samping itu, dalam rangka optimalisasi transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME), KPEI juga telah melakukan penjajakan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai ultimate lender, serta revitalisasi pinjam meminjam efek guna peningkatan transaksi PME, dan varian baru dari transaksi PME, yakni PME bilateral. Untuk pengembangan infrastruktur pasar modal lainnya tetap berjalan sesuai dengan jadwal di tengah kondisi pandemi, meliputi: mendukung pengembangan mekanisme penawaran umum perdana saham secara elektronik (e-IPO), peningkatan kapasitas sistem e-CLEARS, pengembangan transaksi obligasi electronic trading platform (ETP)/penyelenggara pasar alternatif (PPA) di bursa.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved