Capital Market & Investment zkumparan

PEI Salurkan Pendanaan Rp 1 Triliun Sepanjang 2021

PEI Salurkan Pendanaan Rp 1 Triliun Sepanjang 2021
PT Pendanaan Efek Indonesia optimistis bisnis pendanaan efek kian atraktif di 2022. (Tangkapan layar : Dok)

PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI), setelah mendapatkan izin Operasional dari OJK pada April 2019 yang lalu, menyalurkan pendanaan transaksi marjin kepada partisipan PEI senilai Rp 2,2 triliun. Sampai dengan pertengahan Desember 2021, PEI telah bekerja sama dengan 13 anggota bursa, dengan 3 di antaranya merupakan partisipan baru PEI di 2021, yaitu Erdikha Elit Sekuritas, Buana Capital Sekuritas, dan Surya Fajar Sekuritas. “Sepanjang tahun 2021, PEI telah menyalurkan pendanaan senilai lebih dari Rp 1,25 triliun, atau naik 24% jika dibandingkan dengan jumlah penyaluran pendanaan di 2020,” ujar Armand Eugene Richir, Direktur Utama PEI di Jakarta, (28/12/2021).

Selain itu, posisi rata-rata outstanding harian per November 2021 mencapai Rp 130 miliar, atau naik sekitar 40% jika dibandingkan dengan rata-rata outstanding harian di 2020 sebesar Rp 91miliar. PEI juga mencatatkan nilai posisi outstanding harian tertinggi sejak PEI beroperasional (all-time high) yaitu sebesar Rp 199,73 miliar pada 6 Desember 2021, setelah sebelumnya posisi tertinggi tercata pada 8 Januari 2021 senilai Rp 198 miliar.

Armand mengatakan perkembangan ekonomi global, situasi pandemi yang semakin terkendali, serta target-target PT Bursa Efek Indonesia (BEI), ID Clear, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku pemegang saham PEI, maka manajemen PEI meyakini tahun 2022 itu merupakan momen pemulihan sektor pasar modal, termasuk bisnis pendanaan efek. Ditambah lagi, saat ini OJK tengah merencanakan untuk menerbitkan perubahan Peraturan OJK No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek, dimana salah satu poin utamanya adalah perihal penambahan produk pendanaan yang dapat disediakan oleh PEI.

Lembaga ini pada 2022 akan menyediakan produk Pendanaan Transaksi Repurchase Agreement (Repo) dan Pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek, dimana keduanya akan memanfaatkan sistem terintegrasi yang saat ini telah dioperasikan oleh ID Clear. PEI menargetkan Pendanaan Repo akan dapat digunakan oleh partisipan PEI pada kuartal II/2022, sedangkan pendanaan melalui pinjam meminjam efek diproyeksikan akan hadir pada kuartal III tahun depan.

PEI menetapkan target nilai pendanaan REPO di tahun 2022 mencapai rata-rata Rp 150 miliar per hari. “Untuk nilai pendanaan melalui pinjam meminjam efek ditetapkan sebesar rata-rata Rp 15 miliar. Untuk pendanaan transaksi marjin, PEI menargetkan nilai rata-rata posisi outstanding harian itu senilai Rp 250 miliar di 2022,” sebut Armand.

Tren perkembangan jumlah investor, target IPO di tahun 2022, serta proyeksi rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) BEI sebesar Rp 13,5 triliun, PEI optimis bahwa target tersebut sejalan dengan perkembangan pasar modal di 2022. Selain itu, PEI juga turut mendukung peningkatan kualitas kredit di sektor pasar modal, melalui partisipasi PEI sebagai pelapor wajib pada Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) OJK, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022. “PEI berperan untuk melaporkan posisi kredit dari Partisipan PEI kepada SLIK, yang nantinya akan berkontribusi dalam menghasilkan ekosistem kredit yang berkualitas,” imbuhnya.

PEI berharap kehadiran Lembaga Pendanaan Efek pertama dan satu-satunya di Indonesia saat ini dapat berkontribusi positif pada perkembangan pasar modal Indonesia. Meskipun merupakan sebuah lembaga yang baru di Indonesia, PEI berharap untuk dapat terus menyediakan pendanaan atau efek kepada stakeholder pasar modal. PEI, yang didirikan pada 27 Desember 2016, terlibat dalam proses perubahan Peraturan OJK No.25/POJK.04/2018. PEI turut berkontribusi sebagai pelapor pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, serta diperkenankan untuk memberikan Pendanaan Transaksi Repurchase Agreement (REPO) dan Pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek dengan menggunakan sistem IDClear.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved