Personal Finance

Ini Bedanya Bunga dan bagi Hasil dalam Keuangan Syariah

Oleh Editor
Ini Bedanya Bunga dan bagi Hasil dalam Keuangan Syariah
Foto: Istimewa/ilustrasi

Perbankan di Indonesia saat ini terdapat dua jenis bank, yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah. Keduanya memiliki perbedaan secara sistem, salah satunya adalah pembagian keuntungan.

Dalam Bank Konvensional, kita mengenal istilah bunga sebagai bentuk pembagian keuntungan. Sedangkan pada Bank Syariah, istilah ini disebut dengan bagi hasil.

Namun sayangnya masih banyak persepsi yang kurang tepat terkait dua hal ini yang beredar di masyarakat. Seperti anggapan bahwa konsep bunga dan bagi hasil adalah sama. Tidak sedikit juga yang menilai bunga lebih baik daripada bagi hasil.

Persepsi tersebut yang akhirnya menimbulkan rasa enggan membeli produk keuangan di perbankan Syariah atau Pasar Modal Syariah.

Daripada hanya menerka – nerka, mari kita bahas perbedaan dari bunga dan juga bagi hasil menurut Perencana Keuangan Finansialku.com, Harryka Joddy Pangalabuan, S.Psi., CFP®!

Besaran

Dilihat dari penentuan besaran, suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung. Sementara penentuan besarnya rasio bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi.

Kemudian besarnya persentase bunga didasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan. Sedangkan besarnya rasio bagi hasil didasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.

Pembayaran

Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa mempertimbangkan proyek yang dijalankan oleh pihan nasabah akan untung atau rugi.

Namun, pembayaran bagi hasil bergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Apabila dinilai tidak menguntungkan, maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.

Selanjutnya, jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau pada saat keadaan ekonomi sedang ‘booming’. Sementara itu, jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.

Eksistensi

Adapun eksistensi atau keberadaan bunga seringkali diragukan bahkan dikecam oleh agama, khususnya Agama Islam. Sedangkan system bagi hasil lebih dipercaya masyarakat.

Setelah membaca artikel di atas, apakah Anda telah memahami konsep bunga dan bagi hasil dalam Islam?

Saat ini konsep bagi hasil sudah banyak penerapannya di berbagai produk keuangan, baik di Perbankan Syariah maupun Pasar Modal Syariah. (Regine Deanaendra)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved