Personal Finance

Inilah Perbedaan Antara Obligasi Negara dan Obligasi Korporasi

Oleh Editor
Inilah Perbedaan Antara Obligasi Negara dan Obligasi Korporasi
(Foto: Ilustrasi)

Tertarik berinvestasi di obligasi? Kenali dulu dua jenis obligasi yang beredar di Indonesia, yakni Surat Berharga Negara (SBN) yang didalamnya terdapat obligasi negara dan obligasi korporasi. Penjelasan mengenai perbedaan, keuntungan, hingga risikonya akan dibahas dalam tulisan ini. Simak selengkapnya!

Obligasi dikenal sebagai salah satu instrumen investasi dengan risiko yang rendah. Meskipun return yang ditawarkan tidak setinggi investasi high risk, masih banyak investor yang tertarik dengan obligasi. Sebelum membahas lebih jauh, ketahui dulu apa itu obligasi. Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan.

Pihak yang menerbitkan efek atau obligasi harus membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Keunggulan obligasi terletak pada nilai investasi yang stabil dan risiko yang rendah. Sehingga investasi ini sangat cocok untuk investor dengan profil konservatif yang enggan akan risiko.

Perbedaan utama obligasi negara dan korporasi terletak pada pihak penerbitnya. Obligasi negara diterbitkan oleh pemerintah dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN). Sedangkan, obligasi korporasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh korporasi, seperti BUMN atau korporasi lainnya. Baik obligasi negara maupun korporasi sama – sama menerbitkan 3 jenis kupon, kupon tetap, kupon variabel, dan obligasi syariah. Obligasi syariah negara dikenal dengan Sukuk Negara.

Dikutip dari Bursa Efek Indonesia, terdapat 4 keuntungan jika investor membeli obligasi, yaitu:

Perencana keuangan Finansialku, Gembong Suwito, CFP®, menambahkan perbedaan antara kedua obligasi tersebut. Pertama, obligasi negara dijamin oleh Undang – Undang No.24 tahun 2022 Tentang Surat Utang Negara. Sehingga pemerintah pasti akan membayar sejumlah yang dijanjikan. Sedangkan, obligasi swasta tidak dijamin oleh pemerintah, melainkan hanya dipegang oleh perusahaan itu saja.

“Kalau (obligasi) swasta tidak ada jaminan, hanya rating perusahaan” ujarnya.

Sehingga ia menyarankan para investor untuk menganalisis bagaimana perusahaan tersebut. Tentunya, diperlukan pertimbangan lebih untuk memilih obligasi mana yang akan dibeli.

Kedua, jika dilihat dari sisi return-nya akan lebih tinggi obligasi swasta dibandingkan obligasi negara. Asal dengan catatan, perusahaan menunjukkan performa yang baik. Ketiga, askes pembelian obligasi swasta lebih terbatas daripada obligasi negara.

“Sisi akses pembeliannya dan likuiditasnya obligasi swasta tidak bisa kapanpun dijual dan pembeliannya terbatas di sekuritas tertentu” jelas Gembong.

Demikian pembahasan mengenai obligasi negara dan korporasi. Kalau Anda tertarik investasi di mana? (Mutiara Ramadhanti)

Artikel ini diproduksi oleh tim finansialku.com untuk swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved