Personal Finance

Persiapan Membeli Rumah sebagai Hunian Maupun Aset

Persiapan Membeli Rumah sebagai Hunian Maupun Aset

Banyak yang mengatakan kaum milenial belum tentu bisa memilih rumah. Benarkah demikian? Padahal berdasarkan laporan Bank Indonesia di tahun 2019, debitur usia muda yakni 26-35 tahun lebih mendominasi pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Head of Personal Lines & Product Development Allianz Utama Indonesia Alwin Jasim mengatakan, selain sebagai kebutuhan primer, rumah juga berperan sebagai aset. Menurutnya, cicilan setiap bulan memaksa masyarakat untuk lebih berhemat. “KPR merupakan utang produktif dengan potensi nilai aset meningkat setiap tahun. Yang penting, tekad yang kuat dan perencanaan perlindungan properti dan penghuni yang sesuai,” tuturnya.

Allianz memandang investasi properti dapat menjadi pilhan unggul karena nilai aset yang tetap meningkat dan risiko yang terbilang rendah. Upaya pemerintah untuk mendorong sektor properti dengan memberikan insentif PPN untuk properti berjenis rumah tapak dan rumah susun dengan batasan jual maksimal Rp5 miliar. BI juga menerbitkan kebijakan KPR dengan DP 0%.

Selanjutnya, untuk mulai membeli hunian, calon pembeli perlu fokus mengumpulkan DP, misalnya dengan memasukkan tabungan DP rumah ke instrumen investasi seperti reksadana atau saham, serta mencari penghasilan tambahan atau menyesuaikan gaya hidup.

Generasi milenial pun dapat memanen keuntungan jika tujuan membeli hunian adalah untuk bisnis atau investasi. Seperti yang dikatakan investor properti Anthony Sudarsono bahwa bisnis properti bisa dilakukan sejak usia muda. “Kalau sudah di atas 21 tahun berarti sudah bisa mengajukan kredit. Untuk mengajukan kredit yang dibutuhkan adalah cash flow dari bisnis yang dijalankan,” jelasnya.

Menurut Anthony, bisnis properti dapat dikatakan mudah asalkan strategi pemilihan tempat, mitra seperti bank, hingga kontraktor sudah dikuasai. Ia menambahkan, jika memang belum memiliki modal uang, maka sebaiknya mempelajari proyeksi, perhitungan dan ilmu terkait penjualan dan bisnis properti. Dengan demikian, dapat melakukan pengajuan ke orang yang memiliki modal.

“Ketika hunian sudah dimiliki, penting diingat bahwa beberapa risiko perlu diantisipasi, sehingga rumah sebagai aset dan tempat tinggal tetap terjaga. Dengan produk Allianz yaitu RumahKu Plus, nasabah dapat hidup nyaman dan terlindungi dengan jaminan untuk akomodasi sementara, kebakaran, banjir, gempa bumi, kerusakan harta benda, ganti rugi atas kematian tertanggung, serta terorisme dan sabotase,” tambah Alwin.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved