Personal Finance

Yuk, Mengenal Lebih Jauh Tax Planning

Oleh Editor

Apakah kamu masih merasa kesulitan menghitung pajak keuanganmu sendiri? Yuk, intip lebih jauh apa itu tax planning.

Pernecana keuangan Finansialku, Yuki Dwianoto, CFP®, akan membantu menjelaskan tentang tax planning. Tax planning adalah seni mengatur keuangan kita supaya tidak dibebani pajak terlalu tinggi. Tujuannya sendiri adalah untuk membagi beban keuangan dan melakukan penghematan pajak dalam peraturan perpajakan yang berlaku.

Tax planning memiliki berbagai kategori atau jenis, yaitu:

Tax saving merupakan cara penghematan pajak dengan memilih alternatif perpajakan sesuai karakteristik penghasilan, sehingga kamu dapat memilih yang paling hemat.

Tax avoidance merupakan tindakan menghindari pajak. Jenis tax planning ini tidak disarankan untuk melakukan penghindaran pajak dengan menggunakan celah undang-undang perpajakan yang sifatnya abu-abu (bisa kena pajak bisa tidak)

Berbeda dari dua jenis tax planning sebelumnya, tax evaison atau yang disebut juga aggressive tax ini tidak boleh dilakukan. Pasalnya, perencanaan pajak ini digolongkan ke dalam kriminalitas pajak.

Selain itu, tax planning juga dibedakan antara milik pribadi dan milik badan atau lembaga. Untuk tax planning sebuah badan lebih mengarah ke rekonsiliasi fiskal yaitu membandingkan laporan keuangan akuntansi dengan laporan keuangan fiskal atau laporan keuangan pajak. Sedangkan untuk tax planning pribadi dibedakan lagi sesuai dengan profesinya.

Sebenarnya apa sih keuntungan membuat tax planning? Sebenarnya ada banyak sekali manfaat merencanakan pajak, di antara sebagai berikut.

(Mutiara Ramadhanti)

Artikel ini diproduksi oleh tim finansialku.com untuk swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved