Capital Market & Investment SWA Online

Pluang Ajak Masyarakat Tingkatkan Pemahaman Investasi Legal

Ilustrasi platform investasi Pluang. (dok. Pluang)

Di tahun 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan kegiatan 895 entitas yang terlibat dalam praktik investasi, pinjol dan gadai ilegal, dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun. Angka entitas investasi ilegal pada tahun 2022 adalah 106, berkurang tiga kali lipat dibandingkan tahun 2020.

Sayangnya, tahun 2023 kasus investasi bodong masih juga berlanjut dalam berbagai lapisan masyarakat, seperti kasus terkini yang melibatkan ibu-ibu rumah tangga di Kuningan, Jawa Barat dengan nilai kerugian mencapai Rp31 miliar.

Head of Corporate Communications Pluang Kartika Dewi menjelaskan fenomena ini disebabkan oleh rendahnya pemahaman akan risiko finansial berinvestasi. “Tingkat literasi keuangan membantu masyarakat untuk menentukan keputusan finansial yang lebih baik melalui informasi dan pengetahuan dari sumber yang tepat dan terpercaya. Maraknya kasus investasi bodong ini dikarenakan masih rendahnya kemampuan untuk menentukan keputusan yang tepat dan tergiur oleh skema investasi baru yang belum dipelajari dengan seksama. Padahal masyarakat perlu membekali diri dengan informasi tentang bentuk investasi legal yang dijamin otoritas pemerintah,” jelasnya.

Berkaitan tentang instrumen investasi baru yang sedang populer di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir, Pluang juga memiliki fokus untuk memperkenalkan Saham AS sebagai produk investasi pilihan untuk mendiversifikasi aset.

Dalam transaksi investasi Saham AS, Pluang bekerja sama dengan entitas PT PG Berjangka yang memiliki izin BAPPEBTI sebagai Penyelenggara Amanat Bursa Luar Negeri. Dengan izin ini, bursa Jakarta Futures Exchange dan Kliring Berjangka Indonesia, bekerja sama dengan prime brokerage luar negeri bernama Alpaca, sebuah prime brokerage yang terdaftar di Finra untuk mentransaksikan pembelian saham AS.

Skema ini adalah mekanisme legal satu-satunya yang tersedia untuk penjualan Saham AS di Indonesia. Sebagai nasabah Saham AS Pluang, pembelian saham akan menggunakan nama pengguna dan bisa dicek di sistem JFX dan KBI.

Kartika juga mengingatkan pentingnya investor ritel Indonesia mengetahui legalitas transaksi investasi. “Kami ingin menghimbau para investor ritel di Indonesia untuk memperhatikan status legalitas entitas bisnis yang menjual Saham AS. Jika berinvestasi di entitas yang tidak legal, maka pengguna tidak akan mendapatkan perlindungan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kartika menjelaskan bahwa Pluang memiliki dua produk Saham AS, CFD dan Saham AS real. “Baik transaksi CFD maupun Saham AS, transaksinya tetap back-to-back dengan produk aslinya di bursa AS. CFD dapat dibeli dengan fraksionalisasi terkecill di 0,1 bagian saham, sedangkan saham AS nominal fraksionalisasinya mulai dari USD 0,3 sampai 9 digit. Selain itu, terdapat juga fitur leverage yang bisa digunakan pengguna Pluang Plus (pengguna prioritas Pluang dengan nilai investasi di atas Rp100 juta), untuk mengoptimasi dana investasi lewat kesempatan mendapatkan peluang imbal balik dua kali lipat dengan dana investasi hanya setengah dari total nilai saham yang diinvestasikan,” dia menuturkan.

Pluang berharap para pemangku kepentingan dapat melihat bahwa manfaat literasi keuangan tidak bisa dilihat hanya terbatas pada skala individu, seperti dalam kasus penekanan angka investasi bodong. Lebih jauh, edukasi dan finansial perlu digalakkan dalam tingkatan masyarakat yang lebih luas. Dengan kemampuan literasi keuangan yang tepat, masyarakat diharapkan mampu menyiapkan diri dalam menghadapi krisis keuangan di skala domestik sampai nasional.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved