Capital Market & Investment zkumparan

Waskita Diguyur Rp2,445 Triliun dari Divestasi Saham Jalan Tol

Waskita Diguyur Rp2,445 Triliun dari Divestasi Saham Jalan Tol
Ilustrasi jalan tol layang Jakarta Cikampek (Foto Istimewa)

PT Waskita Toll Road (WTR) yang merupakan anak usaha PT Waskita Karya Tbk (Persero), menerima pembayaran penuh dari transaksi divestasi 55% kepemilikan saham di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP). CTP merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemegang konsesi Ruas Tol Cibitung – Cilincing.

Transaksi divestasi tersebut dilakukan antara WTR dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo (Persero) dengan nilai sebesar Rp2,445 triliun. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma mengatakan bahwa pembayaran tersebut sesuai dengan Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada tanggal 1 Oktober 2021.

Berdasarkan perjanjian tersebut, pembayaran transaksi dilaksanakan 14 hari setelah penandatanganan Perjanjian Jual Beli. “Pembayaran telah diterima penuh oleh WTR sehingga kepemilikan Waskita atas 55% saham CTP resmi berpindah ke API”, kata Taufik. Sementara itu, 45% kepemilikan saham CTP telah dimiliki oleh API. Transaksi ini membuat API memiliki 100% saham CTP.

“Divestasi ini juga menurunkan jumlah utang perseroan sebesar Rp5,8 triliun sebagai efek dekonsolidasi”, kata Taufik. Sebagai tambahan, ruas tol Cibitung – Cilincing merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 dengan total panjang 34.00 km. Ruas tol ini rencananya akan tersambung dengan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di bagian selatan dan Jalan Tol Akses Tanjung Priok di bagian Utara.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved