CSR Corner

Kemensos RI Serahkan Padmamitra Awards 2018

Kementerian Sosial Republik Indonesia bekerja sama dengan Forum CSR Kesejahteraan Sosial Nasional kembali memberikan apresiasi pada dunia usaha yang telah melakukan aksi-aksi sosial dan turut membantu mengurangi masalah-masalah sosial di Indonesia. Ada 7 bidang penghargaan yang diberikan pada ajang yang diberi nama Padmamitra Awards ini.

Penghargaan yang diberikan setiap dua tahun sekali sejak 2012 diserahkan oleh Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita di Ballroom Swiss-BelHotel Mangga Besar Jakarta (24/10/2018).

Padmamitra Awards merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada badan usaha/dunia usaha atas kontribusi dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah kerjanya sesuai dengan UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP No.47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha Dalam Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial.

GKR Mangkubumi,Ketua Panitia Padmamitra Award 2018, mengatakan, berbeda dengan penghargaan CSR yang telah ada, Padmamitra Awards mengambil tujuh isu permasalahan sosial yang menjadi acuan bidang kategori penghargaan. Ketujuh isu tersebut adalah kemiskinan; ketelantaran; disabilitas; keterpencilan; ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku; kebencanaan; serta korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

“Kami menilai program yang dijalankan secara sistematis, berkelanjutan dan tepat sasaran. Penghargaan diberikan pada perusahaan bukan saja BUMN, juga pada perusahaan swasta nasional, asing dan BUMD,” katanya. Satu bidang kategori dalam ajang penghargaan ini bisa dimenangkan oleh 2-4 perusahaan. Menurut wanita yang juga Ketua Forum CSR Kesejahteraan Sosial Nasional jumlah peserta meningkat dibanding 2016 yang hanya diikuti 33 perusahaan.

Agus Gumiwang Kartasasmita,Mensos RI menyampaikan apresiasi pada penerima penghargaan, diharapkan Badan Usaha lain bisa mengadopsi hal yang sama dengan peraih Penghargaan Padmamitra, serta Kementerian Sosial sangat terbuka dan menanti kerja sama dengan Badan Usaha di seluruh Tanah Air.

Proses penilaian dimulai secara online untuk menekan subyektifitas. Ada 72 perusahaan yang mendaftar, 48 yang masuk seleksi administrasi, lalu diadakan kunjungan lapangan, hingga tinggal 21 perusahaan yang maju dalam proses penjurian presentasi.

Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin mengatakan berencana akan mempercepat ajang ini, serta mengupayakan pemerataan bidang-bidang yang diikuti pihak swasta. “Kami mengevaluasi masih banyak yang belum tahu ajang ini, maka itu kami akan percepat prosesnya,” tuturnya.

Salah satu juri Padmamitra Awards adalah Garin Nugroho. Dalam video yang ditayangkan di tengah acra ia mengatakan kinerja CSR dinilai dalam beragam prespektif. “Dalam penjurian kami menulai bukan saja bagaimana mereka bekerja dengan pemerintah, komunitas juga bagaimana mereka mengajak masyarakat menuju arah yang lebih baik,” jelasnya.

Pepen berharap ajang ini akan makin memperluas jangkauan dan sasaran pelayanan sosial yang dilakukan oleh Badan Usaha, inovasi dengan inisiatif baru yang diperluas, dan mengemas strategi bisnis berbasis pada sinergitas penerapan etika bisnis dengan etika sosial.

Menurutnya, Padmamitra bukan sekadar ajang pemberian penghargaan, namun sekaligus menjadi sarana evaluasi, informasi, komunikasi dan kerjasama dalam satuan system kemitraan dalam lingkup kesejahteraan sosial.

Editor ; Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved