CSR Corner

Sektor Bisnis di Indonesia Harus Dapat Kembangkan Sustainability Report

Oleh Admin
Sektor Bisnis di Indonesia Harus Dapat Kembangkan Sustainability Report

Pelaporan merupakan komponen penting dalam setiap kegiatan, baik sebagai media pengungkapan (disclosure) maupun perangkat evaluasi dan monnitoring bagi perusahaan terbuka. Termasuk di antaranya yang akan menjadi public domain, berupa laporan keuangan, laporan CSR ataupun laporan berkelanjutan yang menjadi penilaian awal atas kredibilitas suatu perusahaan. Untuk sustainability report, standar pelaporan yang diakui secara internasional mengacu kepada Global Reporting Initiative (GRI).

Hari Kamis (22/7), Sinar Mas bekerja sama dengan Kadin dan GRI memberikan pelatihan standar pelaporan yang diakui dunia. Ini merupakan sesi pelatihan pertama kalinya di Indonesia yang diadakan langsung oleh GRI sebagai ajang pembelajaran bagi sektor bisnis di Indonesia agar lebih memahami prinsip GRI dalam pengembangan sustainability report perusahaan berdasarkan G3 Framework. Hadir dalam acara tersebut Managing Director Sinar Mas Gandi Sulistiyanto, Vice President Kadin, Achmad Daniri, dan Nikki McKean Wood dari GRI.

Menurut Daniri, sustainability report perlu ada untuk melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan hal yang penting bagi sebuah perusahaan. Di dalam perusahaan ada yang dinamakan proses internal dan proses eksternal, di mana proses internal biasanya terkendali dan proses eksternal biasanya uncertain. Dalam kondisi globalisasi, pengembangan teknologi informasi dan iklim demokrasi yang lebih pesat dibanding edukasi masyarakat akan membuat suatu gejolak. Daniri mengatakan bahwa gejolak tersebut bisa distabilkan dengan CSR. “Sesuatu yang uncertain akan merugikan perusahaan. Dengan sustainability report, akhirnya masyarakat bisa melihat aktivitas CSR dalam perusahaan itu sendiri,” paparnya.

Dengan diterapkannya sustainibility report berdasarkan standar GRI ini, seperti dikatakan oleh Daniri, dapat menciptakan perusahaan berbisnis secara beretika dan dapat berkembang secara berkelanjutan. Ia menjelaskan, dahulu perusahaan itu bisa dinilai perkembangannya dari laporan keuangan, annual report, dan laporan manajemen. “Di dalam laporan tahunan cuma ada analisis manajemen tetapi tidak ada sustainibility report. Saat ini dikembangkan bukan hanya financial saja tetapi ada juga CSR. Arahnya seperti itu,” ujarnya.

Dari pihak Kadin, salah satu yang akan dilakukan untuk mensosialisasikan sustainability report adalah menyusun pedoman standar CSR yang merujuk pada ISO 26000. ISO ini akan diresmikan peluncurannya sekitar November tahun ini. “Kadin sudah bikin road map, berharap di 2015 anggota-anggota kadin telah menerapkan sustainability report,” tegasnya.

Melalui workshop ini diharapkan perusahaan menjadi aware dan mencoba mendalami sustainibilty report. Terlebih lagi Daniri menyampaikan, di UU Perseroan Terbatas pasal 66 sudah menjadi wajib untuk melaporkan kegiatan aktivitas CSR. Begitu pula dengan Sinar Mas sebagai mitra lokal dalam penyelenggaraan workshop ini mengharapkan para peserta dapat menggunakan mekanisme standar pelaporan yang mengacu kepada GRI.

Di Indonesia sendiri, sudah terdapat beberapa perusahaan yang menerapkan sustainability report. “Kalau dulu kan ada sustainibilty reports award. Ada sekitar 22 sampai 26 perusahaan yang telah membuat reporting yang ikutan award itu,” kata Daniri lagi.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved