Listed Articles

Berantas Software Bajakan, BSA Tawarkan Imbalan

Oleh Admin
Berantas Software Bajakan, BSA Tawarkan Imbalan

Penggunaan perangkat lunak (software) bajakan oleh pelaku bisnis banyak ditemui di Indonesia. Melihat hal itu, BSA selaku advokat global untuk industri perangkat lunak berusaha untuk menyadarkan mereka. Dalam melakukan niatannya tersebut, BSA lantas bekerja sama dengan aparat kepolisian.

“Pembajakan perangkat lunak adalah sebuah masalah serius yang tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi suatu negara, namun juga merugikan industri perangkat lunak yang dapat digunakan untuk menciptakan lapangan kerja baru, atau diinvestasikan kembali dalam bentuk riset dan pengembangan,” ucap Zain Adnan, Kepala Perwakilan BSA di Indonesia, di Jakarta, Rabu (9/5/2013) kemarin.

Zain Adnan, Kepala Perwakilan BSA Indonesia (kanan).

Dia mengatakan, banyak pelaku bisnis yang secara terbuka menggunakan perangkat lunak tidak berlisensi. Mereka beranggapan bahwa menekan harga lebih penting dibandingkan terkena sanksi hukum. Padahal penggunaan perangkat lunak berlisensi adalah hal yang teramat penting. Karena, apabila perusahaan menggunakan perangkat lunak bajakan berarti mereka menempatkan bisnisnya dalam risiko hukum dan mempertaruhkan kualitas produknya.

Pada Maret 2013, BSA telah berhasil menertibkan sekitar 20 perusahaan, memeriksa lebih dari 400 perangkat komputer, dan menyita peranti lunak tidak berlisensi senilai US$ 177.018, atau sekitar Rp 1,7 miliar yang dimiliki Adobe, Autodesk, Microsoft, dan Symantec. Perusahaan-perusahaan yang menggunakan perangkat lunak tersebut bergerak di bidang industri garmen dan tekstil, suku cadang otomotif, kimia, percetakan, dan industri pakan ternak.

Demi memerangi penggunaan perangkat lunak bajakan, BSA mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian, khususnya di kawasan industri di wilayah Subang, Bogor, dan Cikarang. AKBP Chiko Ardiwiatto, Kapolres Subang, mengatakan, “Sebagai daerah industri yang berkembang, Subang menyadari bahwa hal pertama yang harus dilakukan untuk membangun produk bereputasi baik, adalah dengan mematuhi peraturan. Untuk perusahaan, menggunakan perangkat lunak berlisensi akan memberikan keuntungan serta meningkatkan produktivitas serta keamanan pada jaringan komputer dan data. Di masa mendatang, kawasan kami harus memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.”

Tak tanggung-tanggung, BSA bahkan berani menggelontorkan dana untuk mereka yang bisa memberikan informasi mengenai perusahaan yang memakai perangkat lunak bajakan. “Anggaplah ini sebagai imbauan bahwa pihak kepolisian telah berkomitmen untuk memperbaiki rekor pelanggaran hak kekayaan intelektual melalui penegakan hukum berskala luas. Dari sisi BSA, kami menawarkan imbalan hingga Rp 100 juta selama periode tertentu untuk pemberian informasi tentang perusahaan pengguna perangkat lunak tidak berlisensi,” tegas Zain.

Bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, BSA mempunyai saluran bebas pulsa 0800-1-BSA-BSA (0800-1-272-272). Selain itu, laporan dapat juga dikirimkan melalui situs BSA di www.bsa.org/indonesia. Semua aduan akan diperiksa dengan rahasia. “Kami mengimbau perusahaan untuk segera mengaudit dan melegalisasikan perangkat lunak mereka,” tandasnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved