Listed Articles

Kemenkeu RI Gandeng Fujitsu untuk Solusi TI

Kemenkeu RI Gandeng Fujitsu untuk Solusi TI

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia bekerja sama dengan Fujitsu dalam peneydiaan infrastruktur teknologi informasi. Fujitsu akan menyediakan server hingga storage dari lini Primergy, Primequest, Sparc Enterprise dan Eternus.

Fujitsu terpilih melalui proses tender pemerintahan yang diatur dalam Keputusan Presiden No.80/2003. Berbekal arsitektur infrastruktur baru ini, DJPBN bisa mencapai kinerja dan skalabilitas maksimal, sekaligus mengurangi kompleksitas dan total biaya kepemilikan. Tidak hanya itu, infrastruktur server yang modern menjadi platform yang kokoh bagi DJPBN untuk menyempurnakan tingkat kematangan TI dan tata kelola TI – dua komponen penting guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, terintegrasi dan berbasis kinerja.

“Fujitsu telah menggelar pondasi yang kokoh untuk menyelaraskan infrastruktur TI dengan bisnis kami, sekaligus mendukung implementasi ICT yang terintegrasi di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Muhammad Ridzal, ST, MT, Kepala Dukungan Teknis Perangkat Keras dan Perangkat Lunak Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Server Fujitsu digunakan untuk menyimpan database anggaran negara, sistem penggajian dan berbagai aplikasi buatan DJPBN sendiri, sekaligus menangani intranet dan pengawasan Web. Infrastruktur server DJPBN memproses jutaan data per tahun. Arsitektur server blade yang digunakan DJPBN mampu menghadirkan kekuatan pemrosesan yang lebih banyak namun dengan manajemen kabel, storage dan pemeliharaan yang lebih mudah dan sederhana. Kemampuan load balancing dan manajemen failover juga lebih mudah sementara konsumsi listrik bisa dihemat.

DJPBN dibentuk pada 2004, terdiri dari delapan eselon dua dan 30 kantor wilayah. DJPBN bertanggung jawab menyusun dan menerapkan kebijakan dan prosedur seputar perbendaharaan negara. Fungsi inti dari DJPBN adalah mengelola implementasi anggaran negara dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), oleh lebih dari 20.000 kelompok kerja yang tersebar di seluruh Nusantara. DJPBN mengkoordinasikan seluruh kelompok kerja itu melalui 177 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

DJPBN memiliki lingkup yang luas dengan kebutuhan bisnis yang unik, termasuk penerapan Treasury Single Account (TSA) sehingga instansi tersebut mengembangkan sendiri seluruh aplikasinya. Untuk mengkoordinasikan seluruh tugas dan me-nyebarluaskan informasi kepada ribuan satuan kerja dan KPPN, DJPBN menggunakan portal Web terpusat. Selain itu, DJPBN juga membangun portal e-learning dan perpustakaan digital untuk membantu petugas mendapatkan informasi, kebijakan, standar dan prosedur terbaru dalam perbendaharaan dan akuntansi negara. Salah satu tantangan dalam proyek implementasi adalah kecepatan dan meminimalisir gangguan bisnis karena DJPBN menerima laporan anggaran dari kelompok kerja dan KPPN secara harian.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved