Listed Articles

KSEI Membidik 4.424 Investor Palembang untuk Memiliki Kartu AKSes

KSEI Membidik 4.424 Investor Palembang untuk Memiliki Kartu AKSes

Tahun 2011 PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali menyelenggarakan rangkaian sosialisasi Kartu AKSes skala lokal. Palembang menjadi kota pertama pelaksanaan sosialisasi Kartu AKSes di tahun ini.

Bukan tanpa alasan KSEI memilih kota Palembang sebagai sasaran sosialisasi Kartu AKSes skala lokal pembuka tahun 2011. Terdapat 15 perusahaan efek yang beroperasi di Palembang dengan 4.424 jumlah sub rekening efek yang tercatat di KSEI. Dari jumlah tersebut, tercatat 755 investor telah memiliki Kartu AKSes. Dengan terbitnya Peraturan Bapepam-LK yang mengharuskan Perusahaan Efek untuk memberikan Kartu AKSes kepada nasabahnya, KSEI yakin pada akhir 2011 seluruh investor pasar modal di Palembang telah memiliki Kartu AKSes.

Selain mengedukasi investor mengenai fungsi, manfaat, kepemilikan, dan penggunaan Kartu AKSes sebagai Identitas Tunggal Investor (Single Investor ID), KSEI juga mensosialisasikan kewajiban Perusahaan Efek untuk membuatkan Single Investor ID untuk nasabahnya, yang akan digunakan seluruh kegiatan pasar modal Indonesia, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Bapepam-LK No V.D.3. Ketentuan dalam Peraturan Bapepam-LK No. V.D.4 yang mewajibkan Perusahaan Efek untuk memberikan akses informasi kepada nasabahnya untuk dapat secara langsung memonitor portofolio Efek dan dana, juga menjadi poin yang diinformasikan kepada investor dan media.

Menanggapi Peraturan Bapepam-LK yang terbit pada 28 Desember 2010 tersebut, Sulistyo Budi menganggapnya sebagai keuntungan bagi investor. “Kini investor semakin nyaman untuk melakukan transaksinya di pasar modal Indonesia. Perlindungan keamanan data investor telah didukung penuh oleh otoritas pasar modal Indonesia, Bapepam-LK. Karena itu kami yakin bahwa perusahaan efek akan sangat kooperatif membantu pembuatan Kartu AKSes untuk nasabahnya.” jelas Direktur KSEI, itu.

Menurutnya, target KSEI terdahulu tentang peningkatan jumlah kepemilikan Kartu AKSes sudah tidak relevan lagi saat ini. Untuk itu, pihaknya mengharapkan investor pasar modal Indonesia untuk semakin memberdayakan Kartu AKSes yang dimilikinya dengan melakukan login dan secara aktif melakukan pengecekan portofolio efek secara berkala sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaaan portofolio efek oleh pihak yang tidak berwenang.

Dalam paparannya, Sulistyo juga menjelaskan tentang pemisahan rekening dana investor dan rekening dana perusahaan efek yang dapat diakses melalui website Kartu AKSes. “Adanya pemisahan rekening dana ini secara langsung akan terkait dengan fungsi monitoring yang dimiliki Kartu AKSes untuk mencapai peningkatan transparansi industri pasar modal Indonesia dan secara khusus membangun kredibilitas Perusahaan Efek di Indonesia yang solid,” katanya.

Menanggapi terbitnya Peraturan Bapepam-LK terkait Single Investor ID, Irwan Ariston Napitupulu menilai positif hal tersebut. “Single Investor ID akan menjadi persyaratan untuk melakukan transaksi di bursa efek. Sudah saatnya para investor turut aktif melengkapinya dengan memiliki Kartu AKSes yang memuat Single Investor ID. Saya selalu sarankan kepada rekan-rekan sesama investor: Lakukan pengecekan kepemilikan efek, agar transaksi yang terjadi dapat lebih dikontrol oleh anda sebagai investor,” ucap Irwan.

Duta Kartu AKSes, Adrian Maulana, mengungkapkan, investor sangat antuasias terhadap inovasi yang diciptakan oleh KSEI. ”Sejak awal penerbitan Kartu AKSes, investor sudah terbantu karena dapat mengecek portofolio efeknya secara real time dan online. Selain itu, KSEI telah mempersiapkan fasilitas pengecekan dana tunai dalam fitur Kartu AKSes. KSEI juga berencana mempermudah cara login Kartu AKSes dengan fasilitas mobile. Kita tunggu saja inovasi berikutnya.” papar Adrian.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved