Listed Articles

Memprihatin, Penataan Minimarket Kian 'Semrawut'

Memprihatin, Penataan Minimarket Kian 'Semrawut'

Bisnis waralaba minimarket berisiko kecil karena memiliki pasar yang jelas dan menjual barang kebutuhan pokok yang selalu dicari masyarakat. Meskipun begitu, bisnis minimarket tidak sepenuhnya sempurna. Penataan lokasi yang berantakan membuat persaingan semakin tidak sehat.

Pernyataan tersebut diungkapkan pemilik 8 gerai franchise Indomaret, Zeda M. Martono. Lulusan Teknik Sipil Universitas Pancasila ini mengambil alih beberapa gerai Indomaret yang sudah berjalan untuk memotong risiko yang mungkin terjadi di awal. Meskipun, Zeda harus membayar lebih mahal. “Harga mahal ‘terbayar’ karena saya tidak perlu mengurus perizinan yang sangat sulit diperoleh saat ini. Lagipula, membeli gerai yang sudah ada turut melindungi pemilik gerai lain mengingat sudah banyak minimarket di Jakarta.”

Zeda melihat persaingan bisnis tidak lagi sehat karena beberapa posisi minimarket berdekatan. “Sebagai franchise yang baru saja berkembang, pemetaan posisi yang tidak jelas membuat bisnis ini semakin semrawut,” kata pria kelahiran 1970 ini. Aturan lokasi gerai seringkali tidak dipatuhi oleh pebisnis. “Kalau aturan main, misalnya, masing-masing gerai berjarak 500 meter, maka pebisnis harus mengikuti aturan itu. Jika tidak dipatuhi, masalah timbul. Kue pasar tidak berkembang, begitu pula gerai minimarket,” ujar Zeda yang menyesalkan pengawasan pemerintah yang tidak ketat.

Mengatasnamakan rakyat ekonomi kecil, pemerintah memberi instruksi untuk menutup gerai-gerai minimarket yang dianggap tidak memiliki kelengkapan izin. Zeda menganggap ini sebagai etika dari pemerintah. Misalnya, minimarket tidak terlalu dekat dengan pasar tradisional dan warung-warung kecil. Harusnya, etika ini secara tegas dijalankan. “Menurut saya, banyak minimarket yang tidak mematuhi kebijakan yang sudah ada.”

Buatnya, ini tak hanya menunggu dari sikap tegas pemerintah tapi juga dibutuhkan komitmen dari pebisnis untuk patuh dengan kebjiakan yang telah dibuat pemerintah terkait. Seringkali ia melihat ada franchise yang ‘nakal’, pusat perbelanjaan Fresh Mart di Kota Wisata, Cileungsi, Bogor, misalnya. al tersebut mematikan pedagang di pasar.”

Ketegasan pemerintah tidak hanya menjaga persaingan bisnis agar tetap ‘sehat’, tetapi juga menjadi peringatan bagi pemilik minimarket untuk tidak ‘bandel’. Rata-rata omset per gerai milik Zeda bisa mencapai Rp 10 – 12 juta per hari, bahkan salah satu gerai ada yang mampu mencetak omset Rp 18 juta per hari. Di area pasar tradisional ini ada Indomaret dan Alfamart. “Kalau tidak salah, aturan pembangunan minimarket adalah 300 meter dari pasar tradisional terdekat. Dikhawatirkan, hal tersebut mematikan pedagang di pasar.”

Ketegasan pemerintah tidak hanya menjaga persaingan bisnis agar tetap ‘sehat’, tetapi juga menjadi peringatan bagi pemilik minimarket untuk tidak ‘bandel’. Rata-rata omset per gerai milik Zeda bisa mencapai Rp 10 – 12 juta per hari, bahkan salah satu gerai ada yang mampu mencetak omset Rp 18 juta per hari. (Acha)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved