Listed Articles

Pemerintah Berkomitmen Kembangkan Ekonomi Kreatif

Oleh Admin
Pemerintah Berkomitmen Kembangkan Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini. Terdapat beberapa hal yang menjadikan sektor tersebut perlu mendapat perhatian dari segala pihak. Di antaranya adalah mampu memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan iklim bisnis yang positif, mencipkatakn inovasi dan kreativitas, serta memberikan dampak sosial yang positif.

Dari tahun ke tahun, kontribusi industri kreatif di Indonesia menunjukkan angka yang menjanjikan. Besarnya antara 7%-8%. “Jika 2009 hingga 2014 ditargetkan harus berkontribusi terhadap PDB antara 7%-8%, maka pertumbuhan industri kreatif selama periode tersebut adalah antara 6%-10%,” papar Marie Elka Pangestu hari ini (24/6) di Jakarta.

Ekonomi kreatif juga dapat menciptakan peluang di pasar internasional. Menurut John Howkins dalam buku “The Creative Economy, How People Make Money From Ideas” dijelaskan bahwa Januari 2000 lalu perkiraan nilai ekonomi kreatif di dunia sebesar US$ 2,24 triliun dan tumbuh sebesar 5% per tahun. Angka tersebut menunjukkan ekonomi kreatif berkontribusi 7,3% terhadap ekonomi global, yang berdasarkan data World Bank pada 1999 GNP dunia mencapai US$ 30,2 trilun.

Dengan sejumlah kontribusi positif yang diberikan oleh industri kreatif, maka pemerintah memiliki sebuah model guna mengembangkan ekonomi kreatif yang diberi nama The Triple Helix. “Triple Helix itu adalah intellectual, business, dan government yang ditopang oleh satu landasan utama dan lima pilarnya,” ujar Marie. Landasan utamanya adalah sumber daya manusia yang kreatif. Sedangkan lima pilar utamanya adalah industri, teknologi, sumber daya alam, institusi, dan lembaga intermediasi keuangan.

Model pengembangan tersebut dikembangkan mulai dari 2009 hingga 2025 mendatang. Adapun hasil yang diharapkan dapat tercapai 2025 mendatang yakni industri kreatif dapat memberikan kontribusi PDB sebesar 9%-11%, kontribusi ekspor mencapai 12%-13%, kontribusi tenaga kerja mencapai minimal 9%-11%, serta peningkatan jumlah perusahaan industri kreatif.

Terkait pula dengan dukungan yang diberikan pemerintah terhadap industri kreatif Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk dapat bersaing secara global, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM memfasilitasi pendaftaran HKI bagi UKM Potensial. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang sinergis dan produktif antara kedua kementerian tersebut dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan pemanfaatan sistem HKI di kalangan pelaku UKM. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), Hesti Indah Kresnarini, dan Direktur Jenderal HKI, Andy Noorsaman Sommeng.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved