Listed Articles

Potong Kartel Bioskop, Pemerintah Cabut DNI Industri Film

Oleh Admin
Potong Kartel Bioskop, Pemerintah Cabut DNI Industri Film

Pemerintah akhirnya mencabut Daftar Negatif Investasi untuk bisnis industri film. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk memotong kartel bisnis yang hanya dimiliki pihak tertentu.

“Kebijakan ini untuk memotong oligarki, kartel yang hanya dimiliki pihak tertentu. Salah satunya bioskop. Dengan semakin banyak bioskop, akan semakin banyak produksi film di Indonesia,” kata Pramono saat jumpa pers terkait Paket Kebijakan X di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.

Sebelumnya, rencana pencabutan bisnis industri film dari DNI menuai perdebatan. Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia menganggap dibukanya keran investasi bioskop akan mengancam bisnis bioskop indpenden. Sementara itu, Persatuan Produser Film Indonesia menilai kebijakan itu akan mengundang investor asing ke bisnis bioskop.

Foto: www.21cineplex.com

Foto: www.21cineplex.com

Pramono melanjutkan, saat ini bisnis bioskop hanya dikuasai oleh tiga hingga empat perusahaan saja. Mayoritas berasal dari jaringan 21 Cineplex, sementara yang lainnya berasal dari jaringan Cinemaxx milik Lippo Group atau BlitzMegaplex dari CGV.

Jaringan-jaringan itu, kata Pramono, baru menghadirkan 1117 layar atau 196 bioskop saja. Dari 1117 layar, hanya 13 persen yang bisa diakses. Adapun bisnis itu kebanyakan terpusat di Pulau Jawa dengan prosentase 87 persen. “Dari 87 persen itu, 35 persennya berada di Jakarta pula,” ujar Pramono.

Jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan total layar bioskop pada tahun 1970-1980. Berdasarkan data yang dihimpun Tempo dari berbagai sumber, jumlah layar bioskop saat itu bisa mencapai 3000an.

Berikut kepemilikan atas 1117 layar bioskop di Indonesia saat ini: 1.XXI (823 layar) 2.CGV Blitz (139 layar) 3.Cinemaxx (76 layar) 4.Platinum (18 layar) 5.New Star (16 layar) 6.Independen (45 layar)

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved