Listed Articles Trends

Produsen Mesin Kangen Water Klarifikasi Isu Produknya

Toshinari Irei Direktur Enagic Indonesia tengah memberikan keterangan pers (28/11).

Beberapa waktu belakangan ini beredar kencang berita menyangkut Kangen Water yang beredar di media sosial. Berita tersebut menyatakan Kementerian Kesehatan mememerintahkan PT Enagic Indonesia sebagai produsen mesin Kangen Water untuk menarik brosurnya yang menyatakan produknya sebagai alat medis dan memiliki khasiat penyembuhan. Akhirnya setelah beberapa waktu lamanya berita tersebut berhembus semakin liar, PT Enagic Indonesia menggelar konferensi pers demi mengklarifikasi isu yang beredar. Bertempat di Graha Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Toshinari Irei Direktur PT Enagic Indonesia menyatakan kesanggupannya untuk menindaklanjuti permintaan Kementerian Kesehatan Indonesia terkait penarikan brosur-brosur yang tidak sesuai. Sejumlah keterangan dalam brosur tersebut diakui Enagic memang tidak sesuai ketentuan, di antaranya produk telah diakui pemerintah dengan mencantumkan logo dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mesin “Kangen Water” merupakan sejenis medical device, dan kalimat yang menyatakan bahwa produk mesin ionisasi sebagai produk yang menyehatkan dan atau menyembuhkan. Irei menyatakan pihaknya telah menarik berbagai brosur tersebut dan melakukan pemusnahan brosur sebagai aksi nyata dari pernyataannya. Brosur-brosur yang telah dikumpulkan merupakan hasil kerjasama para distributor dengan PT Enagic Indonesia yang telah dikerjakan terhitung sejak dikeluarkannya himbauan dari Kementerian Kesehatan. “Dalam menindak lanjuti penyebaran brosur yang tidak sesuai dengan aturan dari Kementerian Kesehatan, PT Enagic Indonesia sudah meminta kerja sama mitra usaha/distributor untuk menarik dan mengumpulkannya yang kemudian untuk secara bersama-sama memusnahkannya. Selanjutnya, PT Enagic Indonesia akan mengganti dengan brosur-brosur baru yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Irei selasa silam (28/11). Sebagai tindak lanjut pihaknya mengakui akan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk memberikan edukasi dan pengetahuan yang tepat mengenai Kangen Water serta memberikan himbauan kepada masyarakat serta kepada seluruh mitra usaha/disributor melalui seminar, training, serta media online. Enagic Indonesia juga akan membentuk satuan tim tugas untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan atas kegiatan usaha distribusi dari mitra usaha/distributor. “Langkah tersebut akan kami lakukan untuk mematuhi peraturan yang berlaku”, jelas Irei. Dalam kesempatan tersebut Irei mbali menegaskan ketentuan yang sudah diatur dalam Kode Etik yaitu tidak diperbolehkan melakuan promosi/iklan yang menyebutkan bahwa produk bersifat pengobatan atau penyembuhan, serta tidak untuk mendiagnosa, mengobati, menyembuhkan atau mencegah penyakit. Berdasarkan kebijakan umum PT ENAGIC INDONESIA, melarang pernyataan produk sebagai alat medik, pencegahan, dan penyembuhan penyakit. Enagic Indonesia juga tidak memperkenankan dan secara tegas melarang melakukan promosi dan penjualan air dalam kemasan botol atau air lain dalam bentuk lain yang dihasilkan dari produk mesin PT Enagic Indonesia dengan menggunakan nama Enagic Indonesia maupun Kangen Water Produk yang dijual Enagic Indonesia sendiri itu sendiri berharga 25-68 juta rupiah per unit. Adapun hingga kini produk Enagic Indonesia telah terjual hingga 55 ribu unit dan memiliki 55 ribu distributor di seantero Indonesia. Tahun 2017 Irei memperkirakan penjualannya mencapai 20 ribu unit dan diprediksi tahun depan volume penjualannya akan meningkat.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved