My Article

Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Oleh: Dr. Ir. Herbert Siagian, Pemerhati Ekonomi Kelembagaan

Herbert Siagian

Sudah masuk bulan kelima pandemik Covid-19 terjadi di Indonesia. Pada bulan pertama pemerintah fokus pada penanganan kesehatan. Pemerintah menunjuk sejumlah rumah sakit menjadi RS rujukan Covid-19, membangun RS darurat dan mengadakan peralatan dan perlengkapan medis. Pada bulan kedua pemerintah fokus pada penyaluran bantuan sosial dengan tetap melakukan penanganan kesehatan. Berbagai bentuk bantuan sosial disalurkan baik yang regular antara lain program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial yang situasional antara lain bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai (BLT). Pada bulan keempat pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi dengan tetap melakukan penanganan kesehatan dan penyaluran bantuan sosial.

Sejalan dengan program pemulihan ekonomi, pemerintah mulai mengizinkan masyarakat beraktifitas kembali. Karena wabah belum mereda, masyarakat yang beraktivitas didorong untuk menerapkan adaptasi berbagai kebiasaan baru. Pada tahap penanganan kesehatan dan penyaluran bantuan sosial, pemerintah menerapkan strategi “memberi ikan”, yaitu menyalurkan kebutuhan kesehatan dan bantuan untuk bertahan hidup bagi masyarakat yang terdampak pandemik Covid-19. Pada tahap pemulihan ekonomi, pemerintah menerapkan strategi “memberi kail”, yaitu memberikan berbagai insentif untuk dapat membangkitkan kembali berbagai aktifitas usaha.

Tahap pemulihan ekonomi sudah bejalan dua bulan, namun Presiden Jokowi belum puas. Bahkan dirinya mengaku mulai ngeri membayangkan dampak krisis ekonomi. Presiden merefleksikan kengeriannya ini dengan lambatnya penyerapan anggaran pemerintah. Padahal anggaran pemerintah di saat-saat seperti ini sangat diandalkan, karena sektor swasta dan non pemerintah lainnya praktis melambat bahkan berhenti. Situasi ini menurut Presiden Jokowi dikarenakan rendahnya sense of crises dari para pihak yang terkait pelaksanaan anggaran pemerintah. Mungkin ini terjadi karena keinginan Presiden yang tidak mudah untuk diterjemahkan, tetapi mungkin juga karena keragu-raguan para pihak terkait, termasuk para pembantunya dalam merealisasikannya.

Untuk itu, marilah kita membantu memperjelas keinginan Presiden dan berkontribusi mencarikan jalan keluarnya. Upaya mencari jalan keluar diarahkan pada sektor riil, misalnya pertanian dan perdagangan kebutuhan pokok (consumer goods). Sektor riil umumnya terdiri dari tiga segmen: produsen, perantara dan konsumen. Pertama, kita lihat dalam dua tahun terakhir ini telah terjadi berbagai disrupsi baik di sisi produsen, perantara maupun konsumen. Disrupsi itu umumnya terkait dengan semakin diandalkannya automasi/digitalisasi. Namun dengan terjadinya pandemik Covid-19 automasi/digitalisasi makin berkembang dan diandalkan.

Kemudian, kedua, berbagai usaha baik produsen, perantara maupun konsumen menjadi berskala kecil bahkan mikro (UKM). Manfaat bagi produsen adalah makin besarnya kesempatan bagi setiap individu untuk bisa berusaha, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja maupun wirausaha baru. Manfaat bagi perantara adalah rantai pasok menjadi semakin individual, sehingga memberikan lebih banyak kesempatan bagi siapapun untuk menjadi bagian dari rantai pasok. Demikian juga manfaat bagi konsumen adalah makin banyaknya pilihan/subsitusi barang, serta mengurangi kunjungan ke pasar secara fisik untuk menghindari paparan virus. Ketiga, kondisi ini mendorong penyedia (provider) automasi/digitalisasi menghadapi dampak aglomerasi. Aglomerasi automasi/digitalisasi pada gilirannya akan merugikan produsen, perantara dan konsumen, antara lain dengan mulai dirasakannya berbagai masalah teknis dan tingginya biaya transaksi.

Aglomerasi terjadi sebagai konsekuensi logis dari tingginya keinginan individual dari konsumen, perantara dan produsen. Untuk itulah dibutuhkan adanya kolaborasi antar individu. Dengan berkolaborasi maka terjadi pengaturan fasilitas yang bisa didapatkan dari provider automasi/digitalisasi. Kolaborasi baik itu yang dilakukan oleh sesama produsen, sesama perantara maupun sesama konsumen juga dapat menekan biaya transaksi. Bahkan kolaborasi ini pada gilirannya dapat menstimulasi pembentukan provider automasi/digitalisasi baru yang lebih sesuaidengan kebutuhan UKM.

Untuk dapat berkolaborasi tentu diperlukan kepedulian. Kepedulian inilah yang menurut Presiden Jokowi disebut dengan sense of crises. Semangat kepedulian berkolaborasi inilah yang harus menjadi perhatian dan mendapatkan sebesar-besarnya dukungan anggaran pemerintah dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi. Anggaran pemulihan ekonomi dapat diimplementasikan dengan berbagai program antara lain berupa pinjaman bagi UKM, kemudahan perizinan bagi usaha baru, pembebasan bunga pinjaman dan insentif bagi perusahaan yang tidak mengurangi/memutuskan hubungan kerja, demikian juga di sisi end consumers diberikan tunjangan khususnya untuk tenaga-tenaga kesehatan dan upah padat karya untuk orang yang vulnerable (miskin dan rentan miskin) akibat dampak pandemik Covid-19.

Agar semangat kepedulian berkolaborasi dapat berkelanjutan diperlukan lembaga yang tepat. Kepedulian berkolaborasi secara berkelanjutan direfleksikan oleh International Cooperative Alliance (ICA) dengan suatu lembaga yang mengedepankan nilai-nilai demokrasi, kesamaan (equality), keadilan (equity), kepedulian (solidarity), dan kemandirian (self-help dan self-responsibility). ICA menamakan lembaga tersebut dengan koperasi.

Di Indonesia, konstitusi menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan prinsip kekeluargaan. Prinsip kekeluargaan dimaksud adalah kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Prinsip kekeluargaan tersebut identik dengan sebuah lembaga bernama koperasi. Nilai dan prinsip koperasi juga selaras dengan karakter sosial masyarakat Indonesia yaitu gotong royong, sukarela, dan keterikatan sosial yang tinggi.

Namun demikian, dengan semangat kepedulian berkolaborasi, koperasi harus melakukan penekanan terhadap praktik-praktik tatakelolanya. Pertama, saat ini lembaga koperasi mengumpulkan sejumlah atau sebanyak-banyaknya orang untuk menjadi anggotanya. Praktik tatakelola ini harus ditekankan pada penguatan posisi tawar. Di masa pandemik ini keperluan utama masyarakat adalah kebutuhan pokok. Pembelian dalam jumlah besar akan meningkatkan efisiensi dan posisi tawar, sehingga kebutuhan pokok dapat diperoleh dengan harga yang lebih murah.

Kedua, saat ini koperasi memberikan kesempatan bagi orang-orang untuk menjadi anggota dan kemudian dipekerjakan dalam koperasi atau menjadi UKM untuk mendapatkan input maupun permodalan usaha. Praktik tatakelola ini harus ditekankan pada upaya mendorong para pihak menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan usaha. Koperasi secara alamiah berjejaring baik horisontal (dengan sesama koperasi primer) maupun vertikal (antara koperasi primer dan sekunder) sehingga anggota lebih dijamin memperoleh akses terhadap bahan baku usaha, modal usaha, dan rantai pemasaran produk/jasanya. International Labour Organization (ILO) pada tahun 2014 melakukan suatu kajian yang menunjukan bahwa pada masa krisis ekonomi yang menyebakan pemutusan hubungan kerja (PHK), koperasi lebih stabil dibanding entitas usaha lainnya dalam hal mempertahankan pekerjanya untuk tidak di PHK.

Ketiga, saat ini koperasi mengedepankan kumpulan orang dan bukan modal. Adapun modal koperasi mengandalkan anggota dalam bentuk simpanan pokok, simpanan wajib maupun simpanan sukarela. Berbagai jenis simpanan itu digunakan sebagai modal awal untuk membeli barang-barang yang disepakati dibutuhkan oleh anggota koperasi. Praktik tatakelola ini harus ditekankan pada upaya mengondisikan para pengelola untuk mengutamakan transaksi pembelian maupun penjualan koperasi dari, oleh dan untuk anggota. Dengan demikian, nilai dari berbagai simpanan koperasi dijamin tetap terpelihara dan berkelanjutan.

Keempat, saat ini koperasi memberi kesempatan bagi anggota koperasi yang mampu ekonominya untuk menambah permodalan koperasi melalui simpanan sukarelanya. Disamping itu, anggota yang mempunyai entitas usaha perorangan dapat menjadi penampung (off-taker) hasil produksi dari koperasi atau anggota koperasi lainnya yang menjadi UMKM. Praktik tatakelola ini harus ditekankan pada mendorong sesama anggota untuk bergotong royong mengembangkan skala usaha semua anggota, termasuk memberi peluang anggota yang baru memulai usaha.

Bagaimana upaya yang efektif dan efisien untuk mewujudkan hal ini? Koperasi di Indonesia secara legal formal mendapat tempat yang sangat mulia. Koperasi ada dalam konstitusi dan selaras dengan itu urusan koperasi dikelola oleh sebuah kementerian di tingkat pusat dan dinas-dinas di tingkat daerah. Usaha koperasi juga berjejaring mulai dari yang terbawah yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Koperasi sekunder terdiri dari pusat koperasi, induk koperasi dan gabungan koperasi. Koperasi juga mempunyai lembaga yang mengoordinasikan lintas pihak dalam hal manyalurkan kepentingan koperasi kepada pengambil kebijakan yaitu dewan koperasi Indonesia (dekopin) baik di daerah maupun di pusat. Bahkan di tingkat internasional ada lembaga lintas pihak lintas negara yaitu International Cooperative Alliance.

Koperasi juga mempunyai berbagai lembaga pendidikan, berupa institut dan sekolah tinggi di berbagai daerah di Indonesia. Berbagai pihak yang terkait dengan koperasi ini biasa disebut dengan gerakan koperasi. Dengan diprakarsai oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta berkolaborasi dengan Kemenko Perekonomian, seluruh unsur yang ada dalam gerakan koperasi difasilitasi untuk melakukan rembug yang bertujuan untuk menghitung economic value dari aksi kepedulian berkolaborasi apabila dilembagakan dalam koperasi. Rembug gerakan koperasi ini juga diharapkan menyiapkan kebijakan berupa mekanisme dalam rangka menginternalisasikan aksi kepedulian berkolaborasi masyarakat kedalam lembaga koperasi dengan memperhatikan aspek-aspek adaptasi kebiasaan baru. Melalui rembug ini, kementerian juga harus menciptakan lingkungan kondusif agar koperasi dapat memanfaatkan automasi/digitalisasi sebagai pendukung utama dari adaptasi kebiasaan baru baik dalam hal tata kelola dan dalam aktifitas usaha. Automasi/digitalisasi antara lain berupa penerapan E-commerce, Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IOT) dan Big data.

Akhirnya, koperasi diharapkan menjadi lembaga ekonomi yang tepat untuk mengakomodasi kepedulian berkolaborasi masyarakat Indonesia dalam mempercepat pemulihan ekonomi di era adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemik Covid-19. Sejalan dengan yang disampaikan oleh Presiden ICA pada pertengahan April 2020 lalu, bahwa akibat situasi krisis dan ketidakpastian akibat pandemik Covid-19, dunia ditakdirkan memasuki era ekonomi baru, suatu era yang selaras dengan nilai dan prinsip koperasi. Semoga koperasi dapat menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan optimisme Bapak Presiden Jokowi dalam menghadapi krisis ekonomi, menggenjot penyerapan anggaran pemerintah dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Selamat Hari Koperasi ke 73.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved