Oleh: Maharsi Anindyajati, M.Psi. – Psikolog, Consultant & Trainer, Executive Development Services | PPM Manajemen
Akhir-akhir ini banyak beredar secara viral mengenai tindakan bullying atau perisakan di sekolah-sekolah yang dilakukan oleh para pelajar. Kita sama-sama setuju bahwa tindakan perisakan sangatlah biadab, tidak dibenarkan dan sangat membahayakan kesehatan fisik serta mental anak-anak. Banyak dari kita yang mungkin berpikir bahwa perisakan hanya terjadi di masa kanak-kanak atau remaja, begitu memasuki masa dewasa atau saat bekerja, maka hal tersebut akan berangsur sirna. Apakah memang demikian? Apakah di tempat kerja tidak ada sama sekali perisakan?
Beberapa survey yang dilakukan di Amerika menunjukkan angka perisakan yang cukup tinggi di kalangan para pekerja, dan angka ini terus mengalami peningkatan. Hal ini menjadi bukti bahwa perisakan tidak dimonopoli oleh para pelajar saja, tapi juga dapat terjadi di dunia kerja. Yang dimaksud dengan perisakan di tempat kerja (workplace bullying) adalah perlakuan tidak etis dan tidak menyenangkan dari orang lain yang terjadi berulang kali di tempat kerja. Sebuah tindakan agresif dan tidak rasional yang dilakukan oleh individu atau organisasi terhadap seseorang secara terus menerus.
Perisakan merupakan perilaku yang bertujuan untuk meremehkan orang lain melalui penghinaan, sarkasme, beban kerja berlebih, ancaman, dan kekerasan. Tuduhan yang tidak benar, pengabaian, menjadikan seseorang subyek gosip, merusak reputasi, menyabotase pekerjaan, dan ‘mencuri’ hasil kerja orang lain juga tergolong tindakan perisakan. Perisakan bukanlah sekedar konflik antar karyawan, harus terdapat unsur intimidasi di dalamnya. Perisakan harus menenuhi unsur pengulangan berkali-kali dan berlangsung lama, tingkat agresivitas yang makin meningkat, dan keterbatasan kekuatan (target perisakan tidak memiliki kekuatan untuk melindungi dirinya).
Sering terjadi kesalahpahaman bahwa target perisakan biasanya adalah pekerja yang senang menyendiri atau orang yang bersikap aneh. Pada kenyataannya hal tersebut tidaklah benar. Seseorang menjadi target perisakan justru karena ada sesuatu pada dirinya yang “mengancam” perisak. Biasanya target justru merupakan sosok yang lebih kompeten atau lebih populer, lebih banyak orang yang menyukai si target dibanding si perisak.
Perisak tidaklah selalu atasan dari target perisakan, rekan kerja dan klien yang sangat menuntut pun dapat menjadi perisak. Yang jelas, si perisak adalah sosok yang sangat lihai memanipulasi. Mereka selalu melihat segala sesuatu sebagai sebuah kompetisi, namun merasa dirinya tidak dapat bersaing atau tidak memiliki kompetensi yang dapat membuatnya lebih unggul, sehingga biasanya perisak senang menggertak agar merasa lebih berkuasa. Perisak bekerja keras untuk menciptakan sebuah persepsi bahwa mereka lebih kuat atau lebih kompeten dengan cara menyalahkan orang lain. Seringkali atasan dari perisak mengetahui bahwa si perisak tidak disukai, namun berpikir bahwa organisasi sangat membutuhkannya.
Perisakan merupakan masalah etika di dunia kerja modern. Berikut adalah hal-hal yang akan terjadi akibat adanya perisakan:
- Target perisakan akan kehilangan rasa percaya diri yang besar dan akan mengalami berbagai masalah kesehatan. Kinerja mereka pasti akan menurun dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihan. Agar tidak menjadi ancaman bagi perisak, mereka cenderung akan menurunkan kinerja mereka. Dengan demikian, organisasi jelas akan memiliki masalah adanya penurunan produktivitas.
- Dengan membiarkan perisakan terus terjadi, organisasi sama saja dengan menciptakan toxic culturedan penurunan moralitas. Alih-alih menghukum perisak, organisasi justru sering memberikan apresiasi bagi perisak. Perisak memang sangat lihai melakukan office politics, mereka pandai “mengambil hati” atasan, menggunakan jejaringnya untuk menyebarkan gosip guna menyerang target mereka.
- Karyawan yang menjadi target atau yang menyaksikan perisakan akan memilih apakah mereka akan berpihak pada perisak, mengundurkan diri, menyuarakan ketidakadilan, atau bersikap pasif. Dari hasil riset ditemukan bahwa biasanya target perisakan akan memilih untuk mengundurkan diri. Dengan demikian, perusahaan telah kehilangan seorang karyawan potensial dan akan mengeluarkan biaya lagi untuk merekrut karyawan baru yang belum tentu sekompeten target perisakan tersebut.
- Siklus perisakan akan terus berulang, sehingga angka turnoverakan menjadi lebih tinggi, pencapaian tiap karyawan akan menurun, meningkatnya angka ketidakhadiran, dan biaya pengobatan yang juga semakin tinggi.
- Terbukanya kemungkinan masuk ke ranah hukum. Terjadinya perisakan akan berpotensi menyeret organisasi ke ranah hukum hingga berproses di pengadilan hubungan industrial. Citra organisasi pun akan menurun akibat masalah ini.
Dapat disimpulkan bahwa perisakan di tempat kerja jelas akan mengarah ke terjadinya disfungsi dan hasil kerja buruk, baik bagi organisasi maupun bagi individu. Perisak akan mengakibatkan biaya yang sangat besar bagi organisasi, karena akan mengganggu produktivitas dan hilangnya talenta potensial organisasi. Belum lagi terbentuknya budaya kerja yang tidak sehat dan menurunnya kredibilitas organisasi.
Lantas bagaimana organisasi mengatasi perisakan? Perisakan di tempat kerja sulit dideteksi karena perisak bekerja sesuai dengan aturan organisasi. Dengan demikian, solusi sebenarnya ada di dalam aturan organisasi itu sendiri. Peran pemimpin menjadi sangat penting di sini. Pemimpin berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan. Perisakan tidak akan terjadi tanpa adanya ‘persetujuan’.
Masalah terbesar adalah adanya pemimpin yang sangat menyukai si perisak. Hal ini tentu akan menghambat penanganan perisakan, karena seolah-olah pemimpin menyetujui aksi perisak. Dengan demikian, organisasi harus membuat sistem yang menghargai kontribusi karyawan secara obyektif dan terukur, serta menerapkan sanksi tegas bagi perilaku intimidatif. Kerahasiaan pelapor perisakan harus dirahasiakan oleh organisasi. Target perisak harus dilindungi oleh organisasi. Organisasi harus memastikan bahwa perisak mengubah perilakunya ke arah yang positif, jika tidak maka sebaiknya dikeluarkan dari organisasi.
Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa setiap orang di organisasi dapat berperan dalam menghentikan perisakan.