My Article

Transformasi Digital UMKM Versi BI

Oleh Editor
Transformasi Digital UMKM Versi BI
Jusuf Irianto, Guru Besar Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga

Oleh: Jusuf Irianto, Guru Besar Dep. Adm. Publik FISIP Universitas Airlangga, Pengurus MUI Jawa Timur

Jusuf Irianto, Guru Besar Dep. Adm. Publik FISIP Universitas Airlangga, Pengurus MUI Jawa Timur

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam mendukung perekonomian nasional. Adang pengangguran lebih efektif karena UMKM mampu menyerap tenaga kerja berjumlah besar. Selain itu, UMKM memiliki daya tahan tinggi sehingga mampu menjaga stabilitas perekonomian.

Namun, UMKM menghadapi masalah kompleks, yakni keterbatasan akses keuangan, inkonsistensi kualitas proses dan produk, pemasaran, serta penguasaan teknologi yang rendah. Permasalahan tersebut tak hanya disebabkan incapacity pengusaha dalam menjalankan usaha, namun juga akibat sistem lingkungan yang belum sepenuhnya memihak kepentingan UMKM.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, telah menggagas penyediaan pusat pendidikan pelatihan memfasilitasi pengusaha memperoleh pengetahuan dan skills berbisnis. Di samping itu, berbagai kebijakan juga dikembangkan mengatasi permasalahan UMKM. Dengan demikian, pengembangan UMKM tak hanya menyentuh aspek individual, namun juga penciptaan lingkungan usaha melalui kebijakan yang komprehensif.

Grand Design BI

Peran Bank Indonesia (BI) dalam pengembangan UMKM sangat strategis. Dukungan strategis BI diwujudkan melalui grand design pengembangan UMKM berbasis tiga pilar utama yakni korporatisasi, kapasitas, dan pembiayaan. Ke depan, UMKM diproyeksikan mampu bertansformasi menjadi unit usaha yang semakin tangguh dan berkesinambungan. Untuk itu, BI menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak.

Pelibatan berbagai komponen dapat diidentifikasi dalam grand design dari unsur pemerintah meliputi eksekutif (kementerian/lembaga dan pemerintah daerah) serta legislatif. Keterlibatan unsur pemerintah dimaksudkan membangun sinergi kebijakan pusat dan daerah demi terciptanya iklim kemudahan berusaha. Secara teknis, sinergi kebijakan diarahkan juga pada upaya peningkatan kemampuan UMKM dalam mengakses pasar.

Sinergi juga dibangun dengan lembaga keuangan dan pihak investor untuk kemudahan akses keuangan bertujuan penguatan struktur modal usaha. Hingga kini akses keuangan bagai batu besar menghambat laju perkembangan UMKM. Selain itu, juga terdapat masalah penguasaan dan ketersediaan teknologi sarana proses produksi. Pelibatan perbankan/lembaga keuangan dan investor diharapkan menghasilkan berbagai alternatif solusi mengatasi masalah modal sekaligus kemampuan penguasaan teknologi.

Perguruan tinggi (PT) juga dilibatkan dalam pengembangan UMKM. Para dosen dan mahasiswa berperan membantu pengembangan UMKM melalui hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sejumlah konsep segar bernilai utilisasi tinggi dapat mendorong kreatifitas dan inovasi baik proses maupun produk sehingga UMKM lebih berdaya saing.

BI juga mengembangkan keterlibatan sejumlah asosiasi, komunitas bisnis dan bahkan pondok pesantren (ponpes). Terdapat potensi asosiasi dan komunitas bisnis yang mampu memberi nilai tambah melalui pendampingan bagi pengusaha. Juga, terdapat ribuan ponpes besar dan kecil tersebar di seluruh Indonesia yang bermanfaat membentuk bisnis terintegrasi.

Selain menekankan pentingnya pelibatan berbagai stakeholders, bisnis terintegrasi yang dirumuskan BI untuk pengembangan UMKM adalah pembentukan kelompok atau kluster bisnis sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih terfokus. Dengan model terintegrasi, upaya penguatan kapasitas UMKM lebih mudah diwujudkan. Model ini sudah direplikasi di sejumlah wilayah dengan titik tekan mengarah pada pemanfaatan teknologi melalui transformasi digital.

Tranformasi Digital

Dalam grand design BI juga disusun peta jalan UMKM mencakup empat tahap yaitu UMKM potensial, UMKM sukses terhubung dengan market dan finance, UMKM go digital, serta UMKM go export. Peta jalan ini menyiratkan optimisme bahwa pengembangan UMKM memiliki arah jelas dan terukur. Kinerja usaha diharapkan berangsur membaik secara berkesinambungan.

UMKM harus mengejar ketertinggalan usaha berskala lebih besar dalam aplikasi platform digital. Lari cepat pelaku UMKM harus diambil seiring pengembangan potensi menuju kesuksesan perluasan pasar dan penguatan modal. Didukung serangkaian regulasi, akses keuangan inklusif, edukasi untuk literasi tentang perkembangan mutakhir ilmu dan praktek bisnis, serta penguatan kelembagaan dan sistem informasi; momentum transformasi UMKM go digital diharapkan tetap terpelihara secara utuh.

Baik bagi UMKM maupun usaha berskala besar, transformasi digital merupakan keharusan. Dengan digitalisasi dapat dicapai perluasan potensi pasar dan pengembangan usaha berkesinambungan yang selama ini menjadi masalah akut UMKM dan sulit ditemukan solusi.

Sebenarnya teknologi dan internet dapat dimanfaatkan sebagai solusi efektif mengembangkan UMKM. Teknologi komunikasi dan informasi juga merupakan pemantik dunia usaha melakukan transformasi digital. Pun, transformasi digital dipicu faktor perubahan sosial yakni shifting behavior dari analog menjadi berbasis produk digital. Perilaku masyarakat berubah secara revolusioner. Untuk transaksi belanja misalnya, hampir semua unsur masyarakat baik tua maupun muda memanfaatkan fasilitas dalam jaringan (daring), pembayaran digital, atau pemanfaatan fasilitas e-banking.

Merespon trend perubahan sosio-kultural tersebut, hampir semua usaha berskala besar di Indonesia telah melakukan transformasi digital. Namun demikian, tidak mudah bagi pelaku UMKM mentransformasikan diri semudah membalik telapak tangan. Akibatnya, jumlah unit UMKM yang sudah terdigitalisasi sangat minim. Tanpa transformasi digital, UMKM dikuatirkan kian jauh tertinggal.

Lari cepat UMKM mengejar ketertinggalan melalui digitalisasi harus segera direalisasikan. Untuk itu, e-commerce dapat digunakan sebagai instrumen UMKM go digital. Meskipun belum akrab di telinga, harus diyakinkan bahwa e-commerce merupakan akselerator inklusi digital bagi UMKM. Di dalamnya terdapat sejumlah program, fitur, dan layanan bagi UMKM agar segera dapat bertranformasi dari tradisi luar jaringan (luring) ke daring.

Melalui transformasi digital, UMKM juga dapat memanfaatkan berbagai inovasi teknologi untuk mengakses modal maupun peluang pasar. Demikian pula dengan sistem distribusi pendukung kelancaran logistik bahan baku maupun produk ke konsumen. Transformasi digital efektif bagi UMKM dalam meningkatkan nilai penjualan sekaligus meraih keuntungan lebih besar.

Bagaimanakah menurut anda?


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved