Profile Profil Profesional

Dapat Gaji Ratusan Juta, Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe Punya Karier Moncer

Dhony Rahajoe (kiri) saat mendampingi Presiden Jokowi melihat langsung BSD. (Dok. Sinarmas Land)

Presiden Jokowi menetapkan Perpres Nomor 13 Tahun 2023 pada 30 Januari 2023. Di mana gaji beserta tunjangan Kepala Otorita IKN Nusantara Rp172.718.840, dan wakilnya Rp155.180.670. Dalam pasal 3 dijelaskan bahwa jumlah tersebut diberikan setiap bulan.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mendapat gaji pokok Rp4.899.300, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) Rp 634.770, tunjangan jabatan Rp11.566.800, tunjangan kinerja Rp138.079.800. Dalam Pasal 5, fasilitas lainnya bagi Wakil Kepala Otorita IKN diberikan setingkat wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini, Kepala Otorita IKN akan mendapatkan dana operasional Rp 178 juta dan Wakil Kepala Otorita IKN Rp 145 juta. “Dana operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80% secara lumpsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya,” demikian bunyi perpres tersebut.

Dhony dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Kepala Otorita IKN pada 10 Maret 2022, mendampingi Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN. Sebelum dilantik menjadi Wakil Otorita IKN, Dhony telah malang melintang di dunia properti. Ia memiliki latar belakang pendidikan Teknik Arsitektur ITB.

Pria kelahiran tahun 1965 ini sebelumnya merupakan eksekutif di perusahaan properti. Sebelum dilantik menjadi pejabat di IKN, Dhony menjabat sebagai Managing Director President Office di Sinar Mas Land sejak 2015. Dhony juga menjadi anggota dari Badan Pembina Yayasan Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB), yayasan ini merupakan milik Sinar Mas Group.

Salah satu hasil pengembangan kota yang menjadi percontohan IKN adalah BSD. Bahkan Presiden Jokowi mengunjungi BSD, melihat secara langsung bagaimana kondisi, konsep, hingga proses pembangunannya. BSD merupakan kota yang dikembangkan oleh Sinarmas Land.

Setelah dilantik menjadi Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony langsung mengundurkan diri dari posisinya di Sinarmas Land. Dhony tidak ingin ada konflik kepentingan jika melakukan rangkap jabatan. “Guna menghindari conflict of interest, saya resmi mengundurkan diri dari Sinar Mas Land sejak dilantik hari ini. Saya akan fokus mengemban amanat negara untuk menyukseskan pengembangan IKN,” kata Dhony dilansir dari website resmi Sinarmas Land, Jumat (03/02/2023).

Sebagai Wakil Ketua Otorita IKN, Dhony memiliki tugas melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. Hal ini tertuang dalam Pasal 11 ayat 1 UU no 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Selain itu, otorita IKN juga berwenang untuk memberikan izin investasi, kemudahan usaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota menuju Kota Nusantara.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved